Menu

Mode Gelap

Berita

Kasus Perampokan Dana Desa Di Lakukan Oleh Tiga Oknum Kades Di Kecamatan Buko & Kecamaran Buko Selatan Terkesan Di Pelihara

badge-check


					Kasus Perampokan Dana Desa Di Lakukan Oleh Tiga Oknum Kades Di Kecamatan Buko & Kecamaran Buko Selatan Terkesan Di Pelihara Perbesar

 

Buko Banggai Kepulauan Sulteng,Investigasi.net, Kisah kasus perampokan Dana Desa di dua kecamatan yang sudah kosumsi publik tak lagi menjadi rahasia umum yang mana perampokan Dana Desa itu terjadi di Desa Tatendeng Kecamatan Buko dan Desa Lumbi-Lumbia serta Desa Matamaling Kecamatan Buko Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tegah.

Namun dugaan kuat terkait kasus Korupsi perampokan Dana Desa ratusan juta rupiah yang telah merugikan keuangan Negara/Daerah Kabupanen Banggai Kepulauan itu terkesan di pelihara pasalnya sudah satu tahun lebih kasus tersebut telah di tangani oleh pihak kepolisian sektor buko dan bahkan saat ini kabarnya sudah di tangani oleh tipikor Polres Banggai Kepulauan namun tak satupun para pelaku yang terjerat hukum.

Apalagi para pelaku terkait kasus korupsi perampokan Dana Desa tersebut sudah pernah dibuatkan oleh pihak Kepolisian Sektor Buko yaitu berupa surat peryataan perjanjian akan mengembalikan Dana yang mereka rampok itu ke Kas Negara namun sejak di tanda tagani surat pernjanjian itu kurang lebih satu tahun belum juga ada kejelasan namun para oknum Kepala Desa masih asik melenggang seakan tak ada dosa dalam perkara perampokan Dana Desa Tersebut.

Adapun kornologis Kasus Korupsi Dana Desa di dua Desa di Wilayah terpisah itu adalah :

1). Berdasarkan sumber terpercaya mengatakan bahwa Oknum Kepala Desa Tatendeng Kecamatan Buko telah melakukan Perampokan Dana Desa degan cara mengelapkan Dana BLT masyarakat Desa Tatendeng untuk 3 bulan kurang lebih Rp.100.000.000 (Seratus Juta Lebih)

2). Kemudian Desa Lumbi-Lumbia dugaan penggelapan Dana Desa yang telah di lakukan oleh oknum Kepala Desa dan Bendahara kurang lebih Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Lebih) yang konon ceritanya lahirnya sebuah misteri penipuan terhadap keuangan Negara dan Daerah dan kisah ini tak lagi menjadi rahasia untuk umum namun sudah menjadi kosumsi Publik,

3). Semsntara di Desa Matamaling Kecamatan Buko Selatan salah seorang warga Desa Matamaling berinesial (AR) menyoroti terkait pengadaan perahu Fiber untuk kelompok masyarakat nelayan di Desa Matamaling Kecamatan Buko Selatan sejumlah 10 unit Perahu Fiber itu hinggah sampai pada tahun 2023 saat ini perahu fiber itu hanya 3 unit di adakan oleh oknum Kepala Desa berinesial AGY entah kemana 7 unit perahu fiber sampai hari ini belum kelihatan

AR Warga matamaling tegas mengatakan bahwa entah apa di balik kasus hilangnya 7 unit perahu fiber yang sampai saat ini oknum Kepala Desa Matamaling AGY tidak adakan sementara sudah di Anggarkan melalui Dana Desa pada tahun 2021 silam itu degan total Anggaran Rp.140.000.000 (Seratus Empat Puluh Juta Rupiah) dan besar Anggaran per unit perahu fiber 1 unit 14.000.000 (Empat Belas Juta Rupiah),

Selain itu kata AR bahawa oknum Kepala Desa Matamaling AGY juga di keluhkan oleh masyarakat tentang Pengadaan Alat Pembesar Kepiting yang mana alat yang di maksud agar Kepiting berkembang biak yang juga di Anggarkan pada tahun anggaran 2021 lalu di duga kuat telah mengunakan Anggaran Dana Desa Matamaling Kecamatan Buko Selatan ratusan juta rupiah.

Namun lagi-lagi pengadaan tersebut sampai hinggah saat ini belum juga kjnjung di adakan bahkan parahnya barang yang di maksud tak jelas namun ironisnya uangnya raib entah kemana sampai saat ini tak kelihatan, tutup. AR.

Kasus penggelapan Dana Desa yang terjadi di Dua Desa terpisah Wilayah itu setahun lalu sudah sampai di tangan pihak Keposian Polsek Buko yang saat ini sudah di tangani oleh tipikor Polres Banggai Kepulauan namun hinggah sampai saat ini

Ke tiga oknum pelaku yaitu Kepala Desa Tatendeng Kecamatan Buko dan Oknum Kepala Desa Lumbi-Lumbia serta Oknum Kepala Desa Matamaling Kecamatan Buko Selatan Kabupupaten Banggai Kepulauan menurut (AR) Kasus Korupsi perampokan Dana Desa terkesan terpelihara oleh penegak hukum karna hinggah sampai saat ini belum juga di tersentuh oleh penegak hukum AR selaku Masyarakat di minta agar para pelaku di proses hukum.

AR selaku masyarakat juga meminta Kepala Kejaksaan Negri Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tegah agar kiranya memerintahkan jajarannya agar melakulan penangkapan terhadap tiga oknum Kepala Desa yang duga kuat telah melakukan perampokan Dana Desa di dua wilayah kecamatan di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Apalagi kasus tersebut penaganannya bukan lagi sehari di tangani langsung oleh tipikor polres Banggai Kepulauan namun sudah lebih satu tahun kiranya degan hal tersebut para pelaku di tangkap serta di proses hukum agar menjadi efek jerah kepada Kepala-Kepala Desa yang Lainya tutup. sumber.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu

1 Juni 2026 - 11:40 WIB

PETI di Peranap Kian Merajalela, Tokoh Adat dan Pemerintah Desa Surati Polisi: APH Jangan Lamban!

1 Juni 2026 - 11:36 WIB

Diduga Curi Buah Sawit di Kebun PT. APN, Humas Laporkan ke Polsek Keritang

1 Juni 2026 - 11:33 WIB

Trending di Berita