Kapolres Simalungun; Imbauan Kapoldasu Dibulan Ramadhan Semua Tempat Hiburan Malam Agar Ditutup
Simalungun, Pematang Raya, MediaInvestigasi.Net – (15/3/2024) ” Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala” menyatakan, bahwa selama bulan suci ramadhan semua Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Simalungun agar ditutup.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat kordinasi (Rakor) Forkopimda bersama pimpinan OPD, Instansi Vertikal dan Tokoh Agama yang berlangsung di Mapolres Simalungun, Pamatang Raya, Provinsi Sumut, dipimpin oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Wakil Bupati H Zonny Waldi dan Unsur Forkopimda, Jum’at (15/3/2024).
“Sesuai imbauan Kapoldasu, bahwa di bulan suci Ramadhan semua Tempat Hiburan Malam (THM) agar tutup, “kata Kapolres Simalungun,lalu soal maraknya peredaran narkoba di Simalungun, Kapolres meminta kerjasama para tokoh agama dan masyarakat agar ikut memberikan pemahaman dan sangsi sosial kepada pemakai, pengedar dan bandar narkoba.
Kata Kapolres, jika untuk menciptakan rasa aman dan damai di bulan suci Ramadhan, kami minta kepada seluruh tokoh agama agar berkontribusi serta bersinergi menciptakan suasana hikmat.
Lalu untuk pengamanan yang dilakukan lanjut Kapolres, penertiban balapan liar dan petasan ilegal yang dapat menggangu kondusifitas di bulan suci ramadhan
Tak lupa dalam rakor forkopimda itu, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun atas inisiasi melaksanakan rapat kordinasi.
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) saat pidato dalam rakor forkopimda di Mapolres Simalungun, Provinsi Sumut, Jumat (15/3/2024)
Sementara Bupati Simalungun menyampaikan, terkait bahaya penyalahgunaan narkoba bahwa pemkab sudah berusaha agar masyarakat terhindar dari bahaya narkoba.
“Semua harus dimulai dari diri kita sendiri, selain itu kita juga butuh sinergi dari seriap elemen, ” ujarnya.
Tampak hadir , Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, Kajari Simalungun Irfan Hergianto, Ketua PN Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, Dandim 0207 Simalungun diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Margana.
Penulis (Jhonry Sitorus)











