KAPOLRES INDRAGIRI HILIR AKBP FAROUK OKTORA S.H, S.I.K, PIMPIN GELAR UPACARA PTDH TERHADAP DUA PERSONEL

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPOLRES INDRAGIRI HILIR AKBP FAROUK OKTORA S.H, S.I.K, PIMPIN GELAR UPACARA PTDH TERHADAP DUA PERSONEL

 

Indragiri Hilir – Mediainvestigasi.net.- Polres Indragiri Hilir melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri, Selasa (2/6/2026) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Indragiri Hilir tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolres, para pejabat utama, perwira, bintara serta ASN Polres Indragiri Hilir.
Upacara dimulai pada pukul 07.30 WIB dengan rangkaian kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Prosesi diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, dilanjutkan penghormatan pasukan, laporan komandan upacara, pembacaan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau, hingga prosesi simbolis pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan tidak dengan hormat oleh Inspektur Upacara.

Adapun dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau, yakni BRIPKA Andi Roza, personel Unit Samapta Polsek Tanah Merah, berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/183/IV/2026 tanggal 23 April 2026, serta BRIPKA Arani Ade Candra, personel Unit Samapta Polsek Gaung Anak Serka, berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/187/IV/2026 tanggal 29 April 2026.

Dalam amanatnya, Kapolres Indragiri Hilir menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi kepolisian. Menurutnya, pemberian sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran merupakan bagian dari upaya menjaga marwah institusi serta mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa keputusan PTDH bukanlah hal yang mudah karena berdampak tidak hanya kepada personel yang bersangkutan, tetapi juga terhadap keluarga mereka. Namun demikian, seluruh proses telah melalui tahapan yang panjang, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kodim 0314/Inhil Gelar Bazar Ramadhan, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Idul Fitri

Lebih lanjut, Kapolres berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari pelaksanaan PTDH tersebut sebagai sarana introspeksi diri agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin, serta mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkuat kedisiplinan pribadi, serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi. Ia menekankan pentingnya setiap personel menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat melalui sikap, tutur kata, dan perilaku yang baik.

Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa Upacara PTDH bukan sekadar seremoni administrasi, melainkan bentuk nyata komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, integritas, dan akuntabilitas di tubuh organisasi.

Setiap anggota Polri telah mengucapkan sumpah dan menerima amanah negara untuk mengabdi kepada masyarakat. Ketika amanah itu dilanggar dengan tindakan yang bertentangan dengan aturan, kode etik, dan nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya, maka institusi harus bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas AKBP Farouk Oktora.

Kapolres menambahkan bahwa keputusan pemberhentian tidak dengan hormat merupakan langkah terakhir yang diambil setelah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan yang panjang sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia meminta seluruh personel menjadikan peristiwa tersebut sebagai peringatan serius bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.

Saya tidak ingin ada lagi personel Polres Indragiri Hilir yang mengakhiri kariernya dengan cara seperti ini. Jadikan momen ini sebagai cermin untuk mengevaluasi diri, memperbaiki sikap, meningkatkan disiplin, dan memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara. Prestasi dan kehormatan harus diraih melalui kerja keras, loyalitas, dan integritas, bukan justru hilang karena pelanggaran yang dilakukan sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Ranah Minang: Kenakalan Remaja, TPPO, dan Ancaman Moralitas

Lebih lanjut, Kapolres berharap seluruh personel Polres Indragiri Hilir mampu menjaga nama baik institusi dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengedepankan profesionalisme dalam bertugas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika kepolisian.

Kepercayaan masyarakat adalah modal utama Polri. Kepercayaan itu harus dijaga dan ditingkatkan melalui kinerja yang baik, perilaku yang terpuji, serta komitmen untuk selalu hadir memberikan rasa aman, keadilan, dan pelayanan yang humanis.

Saya berharap seluruh personel dapat mengambil pelajaran berharga dari peristiwa ini dan semakin termotivasi untuk menjadi anggota Polri yang berintegritas, profesional, dan dicintai masyarakat,” pungkas AKBP Farouk Oktora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Soppeng Tinjau Lokasi Sumur Bor untuk Bantu Warga Hadapi Kekeringan
WNI Asal Inhil Koma di Singapura. KBRI Klaim Sudah Berkoordinasi, Keluarga Menunggu Bukti
Malam Berganti Pagi di Tengah Asap, Kapolres Inhil Pimpin Perjuangan 9 Hari Menjaga Bumi Inhil dari Bara
Kemenag Inhil Gelar Maulid Nabi dan Perpisahan Kepala Kemenag di Hotel Top 5, Publik Pertanyakan Sumber Anggaran
Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan
Bupati Tapanuli Tengah Launching Penyaluran Bantuan Pangan 1.394,7 ton Beras Alokasi Juli–September 2026
Usai Pimpin Apel, Kapolres Soppeng Periksa Sikap Tampang Personel
Dari Kasus Lisa vs Danny Septriadi: Fakta Medis RSCM Ungkap Trauma Berat Anak Korban Penculikan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:23 WIB

Kapolres Soppeng Tinjau Lokasi Sumur Bor untuk Bantu Warga Hadapi Kekeringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:25 WIB

WNI Asal Inhil Koma di Singapura. KBRI Klaim Sudah Berkoordinasi, Keluarga Menunggu Bukti

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Malam Berganti Pagi di Tengah Asap, Kapolres Inhil Pimpin Perjuangan 9 Hari Menjaga Bumi Inhil dari Bara

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Launching Penyaluran Bantuan Pangan 1.394,7 ton Beras Alokasi Juli–September 2026

Berita Terbaru

Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program LSDP di Balai Tawang Arum, Kompleks Balai Kota Solo. (Dok. Istimewa)

Bina Bangda

Restuardy Daud: Daerah Jadi Kunci Penguatan Pengelolaan Sampah

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:19 WIB