Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos (Dok, Istimewa)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Dugaan kasus penyelewengan anggaran di lingkungan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya memasuki babak baru. Bupati Dharmasraya resmi melaporkan salah satu staf BKD yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp600 juta.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, mengonfirmasi laporan tersebut telah diterima pihaknya.
“Laporan sudah kami terima, berikut berkas-berkas berupa bukti dari Bupati melalui Reskrim Polres Dharmasraya. Atas laporan tersebut, kita akan lakukan tahap penyelidikan,” ujar Kapolres.
Sebelumnya, Dugaan kerugian negara ini muncul setelah adanya temuan terkait penggandaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada periode Anisa Suci Ramadani. Dana yang seharusnya cair satu kali diduga dicalirkan lagi ke rekening pribadi oknum pegawai BKD.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Penyelidikan akan difokuskan pada pengumpulan bukti tambahan serta pemeriksaan saksi-saksi untuk memastikan apakah dugaan kerugian negara senilai Rp600 juta tersebut benar terjadi dan siapa saja yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan instansi strategis yang mengelola keuangan daerah.
Editor: Yanti











