Kabid Hukum HMI Tembilahan Pertanyakan Perkembangan Kasus Penemuan Mayat dalam Jaring Ikan di Sungai Batang

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMBILAHAN – Mediainvestigasi. Net – Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Cabid Hukum dan Hak Asasi Manusia) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan Wahyu mempertanyakan perkembangan penanganan kasus penemuan mayat pria dalam jaring ikan di Desa Pasengrahan, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kasus yang terjadi pada Jumat malam, 25 September 2026 masih menyisakan pertanyaan di masyarakat. Korban diketahui berinisial ES (26), warga Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang.

Berdasarkan laporan sebelumnya, saat ditemukan terdapat bagian tubuh korban yang tidak utuh. Pemeriksaan medis sementara menyebutkan adanya dugaan luka akibat gigitan buaya, sedangkan penyebab pasti kematian masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Wahyu menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan atau informasi resmi terbaru dari pihak kepolisian yang disampaikan kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Peristiwa ini sudah cukup lama berlalu. Namun, hingga hari ini masyarakat masih menunggu kejelasan. Sejauh mana penyelidikan telah dilakukan? Bagaimana hasil pemeriksaan medis dan visa? Apakah penyebab kematian korban sudah dipastikan? Kami menganggap penting bagi polisi untuk memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di masyarakat,” kata Wahyu.

Ia juga menyoroti adanya informasi mengenai mutasi personel skala besar di Departemen Kepolisian Sungai Batang setelah kejadian tersebut. Menurutnya, situasi ini semakin memunculkan pertanyaan publik yang perlu dijawab secara terbuka oleh lembaga kepolisian.

“Kami juga mempertanyakan keberadaan mutasi besar-besaran di Kepolisian Sungai Batang. Apa sebenarnya yang terjadi? Apakah mutasi ini bagian dari penyegaran organisasi atau terkait dengan evaluasi penanganan masalah ini? Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi masyarakat tentu membutuhkan penjelasan agar tidak ada persepsi yang berkembang tanpa kepastian,” tegasnya.

Baca Juga :  Gerakan Pemuda Ansor Inhil Perkuat Sinergi Bersama Kejari Inhil untuk Meminimalisir Kasus Hukum

Wahyu menekankan bahwa perubahan personel adalah wewenang lembaga kepolisian. Namun, ketika terjadi peristiwa yang menyangkut nyawa seseorang dan belum jelas di tengah masyarakat, setiap perkembangan yang terjadi di lingkungan lembaga penegak hukum tentu menjadi perhatian publik.

Menurutnya, polisi perlu memastikan bahwa proses investigasi terus berlanjut dan tidak terpengaruh oleh perubahan personel. Perubahan pejabat atau anggota tidak dapat menjadi alasan terhambatnya pengungkapan suatu perkara.

“Kami tidak menuduh siapa pun dan tidak bermaksud mengaitkan mutasi tersebut dengan masalah ini tanpa dasar. Namun, polisi perlu menjawab pertanyaan publik. Jangan sampai pergantian personel justru membuat penanganan kasus ini semakin tidak jelas,” lanjutnya.

HMI Cabang Tembilahan mendorong Kepolisian Indragiri Hilir untuk memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penyelidikan, hasil pemeriksaan medis, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengungkap penyebab kematian korban. HMI juga meminta agar ketika ada evaluasi internal terkait penanganan perkara, hal tersebut dapat dijelaskan secara proporsional kepada masyarakat.

“Ini menyangkut nyawa manusia dan hak keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. Jangan biarkan keluarga dan masyarakat terus bertanya-tanya tanpa kepastian. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi, bukan hanya menerima dugaan tentang penyebab kematian,” pungkas Wahyu.

Cabang HMI Tembilahan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengendalikan masalah ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan fungsi pengawasan sosial mahasiswa terhadap penegakan hukum di Kabupaten Indragiri Hilir.(***)

Sumber: Bidikkasus.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah, BPD, Fintech dan Dunia Usaha untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Sinergi TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil dan Puskesmas Kota Baru Reteh Gelar Sosialisasi Posyandu dan Posbindu di Kuala Lemang ​
Sinergi TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil dan Polsek Keritang Gencar Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Kuala Lemang
Habib Alwi Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Dinilai Bawa Angin Segar Perubahan di Tubuh Polri
Progres TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: RTLH di Desa Kuala Lemang Masuki Tahap Pemasangan Jendela dan Finishing
Hadiri ‎Asistensi Pertumbuhan Ekonomi Sumbar, Bupati Padang Pariaman Paparkan Tantangan Ekonomi kepada Wamendagri Bima Arya
PAMAPTA Polres Soppeng Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan di Litae
Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:43 WIB

Kabid Hukum HMI Tembilahan Pertanyakan Perkembangan Kasus Penemuan Mayat dalam Jaring Ikan di Sungai Batang

Selasa, 3 November 2026 - 15:22 WIB

Kemendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah, BPD, Fintech dan Dunia Usaha untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Selasa, 3 November 2026 - 14:37 WIB

Sinergi TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil dan Puskesmas Kota Baru Reteh Gelar Sosialisasi Posyandu dan Posbindu di Kuala Lemang ​

Selasa, 3 November 2026 - 14:02 WIB

Sinergi TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil dan Polsek Keritang Gencar Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Kuala Lemang

Selasa, 3 November 2026 - 13:26 WIB

Progres TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: RTLH di Desa Kuala Lemang Masuki Tahap Pemasangan Jendela dan Finishing

Berita Terbaru