BeritaDaerahHukum

Jalan Di Inhu Rusak, Truk Batubara Ancaman Kesehatan dan keselamatan Masyarakat

416
×

Jalan Di Inhu Rusak, Truk Batubara Ancaman Kesehatan dan keselamatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

 

Mediainvestigasi.Net–Puluhan warga Desa Semelinang Darat dan Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gelar aksi unjuk rasa, Selasa (30/5/2023). Peserta aksi yang lebih dominan emak-emak itu, menuntut perbaikan jalan yang rusak akibat lalu lintas mobil angkutan Batubara.

Aksi kali ini di pusatkan di Jalan Lintas Tengah Desa Semelinang, Kecamatan Peranap. “Ini aksi untuk sekian kalinya kami lakukan. Aksi ini masih kami lakukan akibat kondisi Jalan Lintas Tengah belum kunjung diperbaiki hingga menimbulkan debu,” ujar A.K salah seorang peserta aksi.

Menurut A.K Pemerintah dan Perusahaan terbilang lambat dalam menangani keadaan jalan yang seperti ini, “Angkutan batubara terus berjalan, bukan semakin menguntungkan masyarakat malah sebaliknya merugikan kami” sindir nya

“Ia juga berharap pemerintah daerah, khusus nya dinas PUPR segera menindak lanjuti keluhan masyarakat.

Sebagai mana kita ketahui angkutan batu bara ini terbilang tidak safety, banyak bongkahan batubara yang jatuh berserakan di aspal jalan, tentunya ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya, Khususnya pengendara roda dua.

Seperti yang di langsir dari Detik.com menurut Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia, dr Nusye E Zamsiar, MS, SpOk Debu batu bara termasuk jenis fibrogenic, yakni jenis debu yang sangat beracun dan dapat merusak paru-paru serta memengaruhi fungsi atau kerja paru-paru.

Dan Setiap debu batu bara yang masuk ke sistem pernapasan bagian dalam atau paru-paru bagian dalam tidak bisa dikeluarkan oleh sistem mekanisme tubuh secara alami, maka debu tersebut akan tinggal selama-lamanya di dalam paru-paru.

Di tempat terpisah, Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan warga daerah itu. “Benar, sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa menuntut perbaikan jalan,” ujarnya. Sementara itu,

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhu, Eldja Septarima ST ketika dikonfirmasi mengatakan, jalan lintas tengah merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau dan dari hasil koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Riau, proyek perbaikan jalan lintas tengah masih dalam proses lelang.

Nanda/Redaksi Mediainvestigasi.Net.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *