Ini Kata Kadinkes Saat Ketua PPWI DPC Inhil Konfirmasi Terkait Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Kata Kadinkes Saat Ketua PPWI DPC Inhil Konfirmasi Terkait Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG

 

INHIL – Mediainvestigasi.net.- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dr. Udin angkat bicara menanggapi pemberitaan dan sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kepatuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya kepada PPWI Inhil, dr. H. Udin Syafriudin,M.kes juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan terkait pengelolaan limbah pada dapur MBG.

Menurutnya, Dinas Kesehatan memiliki peran dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap aspek higiene sanitasi, kesehatan lingkungan, serta keamanan pangan pada SPPG sesuai kewenangan yang berlaku.

Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pengelolaan limbah yang belum sesuai standar, dr. Udin memastikan pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan dan inspeksi kesehatan lingkungan pada lokasi yang dimaksud untuk memastikan kondisi sebenarnya.

“Kegiatan tersebut meliputi penilaian sarana sanitasi, pengelolaan limbah padat dan cair, serta penerapan higiene sanitasi pangan,”tegasnya.

Mantan Dirut RSUD Puri Husada Tembilahan ini menegaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan dan standar kesehatan lingkungan, Dinas Kesehatan akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pengelola SPPG serta melakukan pembinaan dan pemantauan tindak lanjut guna memastikan perbaikan dilaksanakan.

Terkait pengelolaan limbah, dr. Udin menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan pada aspek kesehatan lingkungan serta higiene sanitasi.

Sedangkan pengawasan teknis terhadap pengelolaan limbah dan kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan lingkungan hidup merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Meski demikian, pihaknya memastikan akan terus berkoordinasi dengan DLH dan instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi yang diterima dari masyarakat.

Baca Juga :  Mahasiswa Undhari Terlibat Kecelakaan Maut di Jalinsum Dharmasraya, Satu Kendaraan Tanpa Plat Nomor

“Apabila terdapat dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar, akan dilakukan koordinasi dan verifikasi bersama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi,” ujarnya. Sabtu 6 juni 2026

Sebelumnya, PPWI Kabupaten Indragiri Hilir meminta Pemerintah Daerah melakukan inspeksi terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di daerah tersebut guna memastikan standar sanitasi, keamanan pangan, dan pengelolaan limbah yang ditetapkan pemerintah benar-benar diterapkan di lapangan.

Dinas Kesehatan memastikan akan melakukan langkah verifikasi dan pengawasan sesuai kewenangannya untuk mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Puncak Mauluik Gadang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Masyarakat Padati Masjid Raya IKK Ali Mukhni
Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla
Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang
Karhutla Riau Bukan Sekadar Musiman, Pemerintah Harus Putuskan Rantai Kebakaran
Peringatan Hari Jadi ke-81 Tapanuli Tengah, Diawali Rapat Paripurna Istimewa
Prosesi Malamang Jadi Pembuka Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026
Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ,Tabligh Akbar Perkuat Nilai Keislaman dan Kebersamaan
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:06 WIB

‎Puncak Mauluik Gadang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Masyarakat Padati Masjid Raya IKK Ali Mukhni

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Peringatan Hari Jadi ke-81 Tapanuli Tengah, Diawali Rapat Paripurna Istimewa

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Prosesi Malamang Jadi Pembuka Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026

Berita Terbaru

Militer/ TNI-POLRI

Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Desa Kayu Raja

Rabu, 26 Agu 2026 - 05:43 WIB