Menu

Mode Gelap

Opini

Ijazah Jokowi: Salah Ketik atau Salah Etik?

badge-check


					Ijazah Jokowi: Salah Ketik atau Salah Etik? Perbesar

Foto: dok. Istimewa

Oleh : Dr. Chairul Hakim, S.P.,SE.,M.M. – Dosen Universitas MH Thamrin, Jakarta

MEDIAINVESTIGASI.NET – Ketika kredensial akademik seorang kepala negara dipertanyakan, wacana yang mengemuka bukan lagi semata-mata soal administrasi atau legalitas ijazah, melainkan tentang nilai etik, kepercayaan publik, dan legitimasi kepemimpinan. Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang kembali mencuat menjadi titik kritis untuk merefleksikan lebih dalam: apa makna kompetensi, integritas, dan otentisitas dalam manajemen kepemimpinan, khususnya dari perspektif Human Resource dan Pengembangan Organisasi.

Dalam dunia korporasi, validasi latar belakang pendidikan, pengalaman, dan sertifikasi merupakan prosedur standar yang tidak bisa ditawar. Fenomena background check atau pre-employment verification tidak sekadar memenuhi prosedur, tetapi menjamin bahwa pemimpin memang layak secara objektif dan etis untuk menduduki jabatan tertentu. Jika standar seperti ini menjadi norma di perusahaan-perusahaan, bagaimana jika negara sebagai institusi terbesar justru luput dari standar yang sama?

Isu ijazah Jokowi sesungguhnya lebih dari sekadar dokumen. Ia menjadi simbol—entah dari sistem yang terlalu longgar atau dari budaya birokrasi yang enggan bertanya. Dalam filsafat SDM, manusia bukan sekadar objek pengelolaan, tetapi subjek moral yang memiliki tanggung jawab etis atas peran sosialnya. Kepemimpinan bukan hanya tentang hasil, tapi juga tentang proses: bagaimana seseorang sampai pada posisi tersebut dan dengan cara apa ia mempertahankan legitimasinya.

Sebagian pihak mungkin berargumen, “Jokowi sudah terbukti memimpin selama dua periode, mengapa sibuk mengurus ijazah?” Namun dalam dunia HR, hasil (outcome) tidak pernah bisa digunakan untuk membenarkan proses yang cacat (invalid input). Bahkan jika seorang karyawan terbukti produktif, apabila ia masuk melalui jalur manipulasi data, maka secara etika organisasi, kepercayaannya telah gugur. Begitu pula dalam konteks kenegaraan—integritas personal pemimpin menjadi fondasi moral bagi keberlangsungan institusi demokrasi.

Dari perspektif Pengembangan Organisasi, pemimpin adalah cermin budaya. Jika pemimpin tertuduh memanipulasi kredensial, budaya organisasi negara pun bisa mengalami erosi kepercayaan—baik secara internal (birokrasi) maupun eksternal (masyarakat). Dalam jangka panjang, krisis kepercayaan ini akan menyulitkan regenerasi kepemimpinan karena kehilangan teladan moral.

Dalam refleksi filsafat etika, Martin Buber menulis tentang relasi “Aku dan Engkau” yang menekankan kejujuran, keterbukaan, dan pengakuan akan keberadaan yang otentik. Bila rakyat tak lagi yakin bahwa mereka sedang berelasi dengan pemimpin yang “otentik”, maka hubungan itu bergeser menjadi relasi “Aku-Itu” — relasi yang kaku, dingin, dan penuh prasangka. Negara tidak boleh berjalan dengan relasi seperti itu.

Karenanya, dugaan ini perlu ditanggapi secara terbuka dan tuntas, bukan dibungkam dengan dalih politik atau loyalitas buta. Klarifikasi yang jujur adalah bentuk pertanggungjawaban seorang pemimpin terhadap rakyatnya. Dalam filsafat SDM, ini disebut kepemimpinan yang otentik — bukan pemimpin yang sempurna, tetapi yang mampu mengakui, memperbaiki, dan berdiri tegak di atas prinsip kebenaran.

Lebih baik terluka oleh kejujuran daripada terlena dalam kebohongan yang tak berujung. Negara tidak boleh tumbuh dari akar yang keropos.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

29 April 2026 - 10:44 WIB

Sultaf Restaurant Yogyakarta Restoran Masakan Pakistan & Yaman Terbaik di Sleman

29 April 2026 - 10:26 WIB

Ombudsman dalam Jerat Mafia

20 April 2026 - 16:16 WIB

Trending di Berita