Gambar: Kejari Dharmasraya, Sumanggar Siagian bersama staf dan tersangka BY rompi pink (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri Dharmasraya untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi. Di tengah kegiatan peringatan itu, 09 Desember 2025 Kejari Dharmasraya mengumumkan langkah tegas terhadap dugaan penyelewengan dana di lingkungan Badan Keuangan Daerah (BKD).
Seorang pejabat berinisial BY, yang menjabat sebagai Kabid Perbendaharaan dan Kuasa BUD BKD Dharmasraya, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan 20 hari ke depan dengan titipan di Lapas Kelas III Dharmasraya.
Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Sumanggar Siagian, menyampaikan bahwa penetapan tersangka bertepatan dengan Hakordia merupakan pesan kuat bahwa kejaksaan tidak main-main dalam menegakkan integritas.
“Hari ini, dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia, kami dari Kejaksaan Negeri Dharmasraya melalui tim penyidik tindak pidana khusus menetapkan dan menahan BY. Ia diduga menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara,” ujarnya.
Modus: Cairkan SP2D Ganda, Total Kerugian Rp589,8 Juta
Penyidik menemukan bahwa BY diduga mencairkan dua SP2D di dua instansi berbeda:
Dinas Pendidikan Dharmasraya: Rp 457.279.050
Sekretariat DPRD Dharmasraya: Rp 132.570.540
Total dugaan kerugian negara mencapai Rp589.849.590.
Dalam rangka Hakordia 2025, Kejari Dharmasraya juga memastikan pengembalian kerugian negara sebesar Rp132.570.540, sebuah capaian penting yang menegaskan bersihnya penanganan dan komitmen pemulihan keuangan daerah.
Uang untuk “Investasi Pribadi”
Dari hasil pemeriksaan, BY mengaku menggunakan dana hasil pencairan ganda tersebut untuk kepentingan pribadi sebagai investor. Aksi itu dilakukan Januari hingga Mei 2025, sebelum Sprindik resmi diterbitkan pada Agustus 2025.
Sumanggar menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada BY.
“Tim masih mendalami, kita terus menggali kemungkinan adanya pelaku atau pihak lain yang terlibat,” tegasnya.
Peringatan Keras di Hari Anti Korupsi
Dalam pernyataannya, Sumanggar kembali mengingatkan seluruh pemegang kewenangan anggaran di Dharmasraya agar menjalankan tugas sesuai aturan.
“Kami menghimbau seluruh stakeholder pengguna anggaran daerah agar mematuhi mekanisme dan ketentuan perundang-undangan. Hakordia ini harus menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan anggaran tidak akan kami toleransi,” tambahnya.
Hakordia 2025: Momen Penegasan Integritas
Penetapan tersangka, penahanan, dan pengembalian kerugian negara pada momen Hakordia 2025 memperkuat posisi Kejaksaan Negeri Dharmasraya sebagai institusi yang bersih, transparan, dan tegas. Langkah ini sekaligus menjadi pesan kepada publik bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat internal pemerintah daerah.
Dengan sorotan pada kasus BY, Hakordia 2025 di Dharmasraya bukan sekadar peringatan seremonial, tapi wujud nyata perang melawan korupsi di Ranah Cati Nan Tigo.
Editor: Mitra Yuyanti











