Gempar! Kasus Mesin Jahit Belum Ada Informasi Resmi Penetapan Tersangka

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggeledahan terkait dugaan korupsi mesin jahit. (Dok. Istimewa)

Penggeledahan terkait dugaan korupsi mesin jahit. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di lingkungan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Meski Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menaikkan perkara ke tahap penyidikan, perkembangan penanganan kasus tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Perkara pengadaan mesin jahit merek Singer untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 mulai ditangani Kejari Jakarta Timur sejak Oktober 2025. Namun sampai hari ini, belum ada informasi resmi mengenai penetapan tersangka maupun hasil konkret dari proses penyidikan yang telah berjalan berbulan-bulan.

Langkah hukum sempat dilakukan pada 24 Oktober 2025, ketika tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur menggeledah Kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur serta satu lokasi lain di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/M.1.13/Fd.1/10/2025.

Namun, sejak penggeledahan itu dilakukan, Kejari Jakarta Timur belum menyampaikan keterangan resmi mengenai temuan penyidik, jenis barang bukti yang diamankan, maupun tahapan pemeriksaan lanjutan yang telah dilakukan.

Awak media telah berupaya memperoleh konfirmasi terkait perkembangan perkara tersebut. Pusat Layanan CJS Kejari Jakarta Timur menyatakan bahwa permintaan informasi telah diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Khusus. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik.

Belum adanya pernyataan terbuka dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur turut menjadi sorotan. Padahal, keterbukaan informasi dinilai penting untuk memastikan bahwa proses hukum benar-benar berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan.

Di sisi lain, beredar informasi di kalangan publik mengenai dugaan penahanan salah satu pihak terkait perkara tersebut selama beberapa hari. Informasi ini belum dapat diverifikasi karena tidak adanya keterangan resmi dari pihak kejaksaan.

Baca Juga :  Evaluasi Keabsahan Titik Koordinat Izin Galian C di Batang Anai

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penanganan perkara, terlebih kasus ini telah berada di tahap penyidikan cukup lama dan berlangsung di tengah pergantian pimpinan Kejari Jakarta Timur.

Praktisi hukum Darmon Sipahutar menilai, aparat penegak hukum tetap memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan informasi umum kepada masyarakat.

“Tidak perlu membuka seluruh materi penyidikan, tetapi setidaknya ada penjelasan bahwa proses hukum berjalan. Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus menunjukkan perkara ini serius,” ujarnya.

Menurut Darmon, sikap tertutup justru berpotensi menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum.

“Kalau ada langkah hukum penting, sebaiknya disampaikan secara resmi. Diam terlalu lama justru menimbulkan persepsi negatif,” tegasnya.

Hingga kini, hasil penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di Sudin PPKUKM Jakarta Timur masih belum diketahui secara terbuka. Publik pun menunggu kejelasan dan transparansi dari Kejari Jakarta Timur terkait arah dan kelanjutan perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Penganiayaan Berat di Caringin Bogor: Wilson Lalengke Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Polisi Usut Tuntas Terduga Pelaku ‘Imron’
Kepala Bidang Aset Kekayaan INI Hustam Soroti Menteri Hukum RI Diduga Sengaja Abaikan Putusan MA Yang Sudah Inkrah
Beli 7 Dapat 9 Kubik” – Pasir Proyek Kantor Wali Nagari 4 Koto Palembayan Jadi Sorotan, Wali Nagari Diduga Sopiri Sendiri
Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia
Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah
Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*
PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Penganiayaan Berat di Caringin Bogor: Wilson Lalengke Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Polisi Usut Tuntas Terduga Pelaku ‘Imron’

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kepala Bidang Aset Kekayaan INI Hustam Soroti Menteri Hukum RI Diduga Sengaja Abaikan Putusan MA Yang Sudah Inkrah

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Beli 7 Dapat 9 Kubik” – Pasir Proyek Kantor Wali Nagari 4 Koto Palembayan Jadi Sorotan, Wali Nagari Diduga Sopiri Sendiri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

Berita Terbaru