Gambar ilustrasi (Dok Istimewa)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng Kabupaten Dharmasraya. Seorang gadis berusia 15 tahun, Bunga (nama samaran), warga Nagari Timpeh, Kecamatan Timpeh, diduga menjadi korban tindak pidana cabul yang dilakukan oleh seorang pria berinisial D dan Istrinya, yang juga merupakan warga setempat.
Kasatreskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto mengkonfirmasi.
“Benar bahkan orang tua korban telah melapor langsung ke Polres Dharmasraya pada Kamis (24/04). Kami sudah mengumpulkan saksi-saksi dan saat ini tengah melakukan pencarian terhadap terlapor,” ucap Kasatreskrim.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya, Eprison, juga membenarkan adanya kasus ini.
Sementara itu, Wali Nagari Timpeh, Febri G Yunus, saat dikonfirmasi (28/04) turut membenarkan kejadian pencabulan tersebut. Bahkan, pihak pemerintah nagari saat ini tengah menerima kunjungan dari Dinas Sosial bidang PPA untuk memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kejadian pilu tersebut bermula pada Kamis malam, 7 November 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, Bunga dijemput dari rumah orang tuanya dengan dalih akan diajak bekerja di sebuah rumah makan. Namun, setibanya di kediaman terlapor, alih-alih pekerjaan, Bunga justru diminta untuk membersihkan diri, makan, dan beristirahat.
Kejanggalan mulai terasa ketika sekitar pukul 23.30 WIB, Bunga dipaksa meminum ramuan obat yang dibuat oleh D dan istrinya. Setelah meminum ramuan tersebut, korban tak sadarkan diri. Keesokan paginya, Bunga terbangun dengan kondisi tubuh terasa sakit. Setelah mandi dan makan, ia diantarkan pulang oleh istri terlapor ke rumah ibunya.
Kisah tragis ini tak berhenti di situ. Selang satu minggu kemudian, D kembali menjemput Bunga dan membawanya ke rumahnya. Di sana, korban diduga dibujuk untuk melakukan perbuatan cabul di dalam kamar bertiga dengan istri terlapor dalam kondisi tanpa busana dan melakukan hubungan intim bertiga.
Perbuatan bejat ini diduga terus berulang dengan interval waktu satu minggu. Korban selalu dijemput dan diantar oleh pelaku beserta istrinya, dengan iming-iming pekerjaan di rumah makan.
Kecurigaan keluarga korban muncul setelah warga sekitar melihat perubahan fisik pada Bunga. Setelah ditanya oleh ibunya, Bunga akhirnya mengakui perbuatan cabul yang dialaminya. Pihak keluarga kemudian melakukan pemeriksaan USG di Puskesmas Timpeh, dan bidan membenarkan bahwa Bunga telah hamil dengan usia kandungan diperkirakan mencapai 5 bulan.
Editor: Yanti












1 Komentar
**back biome**
Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.