Fasilitasi RKPD Papua Pegunungan Tahun 2027 Tekankan Sinkronisasi dengan Prioritas Nasional

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2027 secara hybrid. (Dok. Istimewa)

Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2027 secara hybrid. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2027 secara hybrid, Jumat (3/7).

Pertemuan tersebut dibuka oleh Direktur PEIPD, Iwan Kurniawan, serta dihadiri oleh Kementerian/Lembaga teknis, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) lingkup Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kepala Bappeda Provinsi Papua Pegunungan, Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Pegunungan, perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Pegunungan, serta perwakilan Bappeda Provinsi Papua Pegunungan.

Pada kesempatan itu, Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa pelaksanaan fasilitasi RKPD Tahun 2027 dilakukan berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dengan penekanan pada aspek konsistensi perencanaan, sinkronisasi kebijakan pembangunan, serta pemanfaatan SIPD sebagai instrumen utama dalam proses fasilitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Iwan menyampaikan hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025 menunjukkan capaian realisasi kinerja subkegiatan sebesar 71,70 persen.

“Capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan pembangunan daerah yang cukup baik, namun masih diperlukan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran serta penguatan evaluasi berbasis outcome agar program pembangunan memberikan dampak yang lebih nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Iwan.

Pada forum tersebut juga ditegaskan bahwa RKPD memiliki peran strategis sebagai dokumen pembangunan tahunan daerah, mulai dari penjabaran RPJMD, pedoman pembangunan daerah selama satu tahun, acuan penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah, hingga menjadi dasar dalam penyusunan dokumen penganggaran daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan diharapkan dapat mempercepat penetapan dokumen RKPD Tahun 2027 agar proses penganggaran dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kemendagri Tekankan Peran Strategis Pemda dalam Pelaksanaan SPMB Ramah

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah pusat berkaitan subsidi Pemda untuk penerbangan rute Jayapura-Wamena. Selain itu, disampaikan juga bahwa arah pembangunan tahun 2027 yang mengusung tema “Akselerasi Konektivitas dan Produktivitas Wilayah Menuju Papua Pegunungan Bersinar yang Berdaya Saing dan Berkeadilan.” Tema tersebut akan diwujudkan melalui tujuh prioritas pembangunan daerah yang mendukung kebijakan nasional, penguatan kebijakan keuangan daerah, program kerja prioritas, serta aspirasi masyarakat.

Pada akhir pertemuan, berbagai masukan substantif dari komponen Kemendagri, Kementerian/Lembaga, serta Direktorat SUPD I sampai dengan SUPD IV berkaitan dengan kebijakan sektoral dan urusan pemerintahan disampaikan untuk penyempurnaan Ranperkada RKPD Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2027. Hasil fasilitasi tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Hasil Fasilitasi oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah sebagai bahan penyempurnaan sebelum penetapan dokumen final.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan-Kemendagri Kawal Percepatan UCJ 2026 di Lampung
Pontianak-Sambas Jadi Pilot Project Pengelolaan Sampah LSDP di Kalbar
Bogor Bersholawat 2026: Rakyat Bertahan, Pejabat Pergi — Seremoni Pemkab Bogor Dipertanyakan
Kemendagri Dorong Pemda Lampung Integrasikan SPM Sosial dalam Perencanaan Daerah
Kemendagri Kawal Implementasi LSDP, Perkuat Tata Kelola Pengelolaan Sampah Daerah
Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kemendagri Perkuat Gerakan Indonesia ASRI dan Pengelolaan Sampah
Kemendagri-SKALA Perkuat Kapasitas Pemda Maluku Melalui Optimalisasi SIPD
Kemendagri Sosialisasikan Permendagri Nomor 15 Tahun 2026 untuk Percepat Penyerahan PSU Perumahan kepada Pemerintah Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:14 WIB

BPJS Ketenagakerjaan-Kemendagri Kawal Percepatan UCJ 2026 di Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:32 WIB

Pontianak-Sambas Jadi Pilot Project Pengelolaan Sampah LSDP di Kalbar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Bogor Bersholawat 2026: Rakyat Bertahan, Pejabat Pergi — Seremoni Pemkab Bogor Dipertanyakan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Kemendagri Dorong Pemda Lampung Integrasikan SPM Sosial dalam Perencanaan Daerah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kemendagri Kawal Implementasi LSDP, Perkuat Tata Kelola Pengelolaan Sampah Daerah

Berita Terbaru