Foto : Saat Enam Pria dan Dua Wanita Diamankan Reserse Polres Belitung Timur atas Dugaan Pencurian di Belitung Timur
Belitung Timur, MediaInvestigasi.Net – Kepolisian Resort (Kapolres), Belitung Timur telah berhasil mengamankan enam orang , laki-laki dan dua orang perempuan yang diduga terlibat dalam serangkaian tindak pidana pencurian di wilayah hukum Belitung timur, kamis (18/04/2024).
Keberhasilan ini terjadi setelah Tim Panah Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung Timur melakukan patroli di seputaran Desa Simpang Renggiang pada Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 23.20 WIB.
Ketika melakukan patroli, tim mencurigai sebuah mobil Avanza Veloz berwarna putih dengan nomor polisi BN 1726 XM yang terparkir di jembatan desa simpang renggiang.
Setelah melakukan pemeriksaan, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan pencurian, termasuk senjata tajam dan handphone yang diduga merupakan milik para korban.
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku diduga terlibat dalam beberapa kejadian pencurian di beberapa lokasi, seperti simpang renggiang, gantung, dan rumah Iis desa bangek.
Selain itu, beberapa barang bukti juga berhasil diamankan, termasuk mobil, motor, senjata tajam, handphone, dan sejumlah barang berharga lainnya.
Identitas para pelaku dan korban telah terungkap, dan proses penyelidikan masih berlangsung. Kerugian materi yang dialami korban akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp. 8.000.000 (delapan juta rupiah)
Kini Pihak Kepolisian Resort Belitung Timur, akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Amiluddin)