Eki Samudra Beri Klarifikasi dan Minta Maaf, Atas Rekayasa Perampokan Uang Jujuran

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eki Samudra Beri Klarifikasi dan Minta Maaf, Atas Rekayasa Perampokan Uang Jujuran

Mediainvestigasi.net-
Mandah (Inhil)-Beberapa waktu lalu heboh berita seorang warga Dusun Melati, Desa Bantayan, Kecamatan Mandah, bernama Eki Samudra alias Eki menjadi korban perampokan di Dusun Karyawan, Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Mandah, pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah diusut oleh pihak berwajib, diketahui bahwa peristiwa perampokan tersebut merupakan karangan Eki, ia mengaku mengalami kesulitan keuangan sehingga membuat skenario demikian.

Atas peristiwa itu, Eki membuat sebuah video klarifikasi, di mana dalam video tersebut Eki menyampaikan bahwa informasi mengenai dirinya yang menjadi korban perampokan adalah tidak benar atau hoaks.

Dalam pernyataannya, Eki menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Provinsi Riau, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kecamatan Mandah, serta kepada pihak terkait seperti pemerintah dan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Sektor Mandah. Ia mengakui telah menyebabkan kehebohan di media sosial dengan menyebarkan informasi palsu mengenai perampokan yang dialaminya.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat pagi. Perkenalkan, nama saya Eki Samudra alias Eki. Saya merupakan warga Dusun Melati, Desa Bantayan, Kecamatan Mandah. Hari ini saya ingin mengklarifikasi kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Provinsi Riau, masyarakat Kabupaten Inhil, masyarakat Kecamatan Mandah, serta pihak terkait, pemerintah, dan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Sektor Mandah, bahwa berita yang menyebutkan saya menjadi korban perampokan adalah tidak benar,” ujar Eki dalam video yang diunggah melalui akun Facebook resmi Polsek Mandah.

Eki mengungkapkan bahwa alasan di balik penyebaran informasi hoaks tersebut adalah karena dirinya mengalami kesulitan keuangan. Ia mengaku bahwa uang sebesar Rp30 juta yang seharusnya digunakan untuk jujuran pernikahan pada Minggu, 23 Februari 2025, di Lahang, Kecamatan Gaung, telah habis digunakan untuk membayar hutang. Sementara, ia masih membutuhkan tambahan Rp10 juta lagi untuk memenuhi jumlah yang telah disepakati sebesar Rp40 juta. Oleh karena itu, ia kemudian membuat skenario seolah-olah dirinya menjadi korban perampokan.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Siantar Jadi Sorotan Publik, Silpa 4 M, Tahun 2024 Belanja Modal Dipertanyakan

“Saya melakukan itu karena uang saya kurang untuk membayar jujuran sebesar Rp40 juta. Uang Rp30 juta yang saya miliki telah habis untuk membayar hutang kepada orang lain. Karena itu, saya membuat skenario bahwa saya telah dirampok,” jelasnya.

Di akhir klarifikasinya, Eki menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah terdampak oleh berita bohong yang disebarkannya. Ia juga mengakui bahwa tindakannya tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan menyulitkan aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

“Sekali lagi, saya betul-betul minta maaf atas hebohnya berita saya di media sosial. Saya menyesali perbuatan ini dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tutupnya.(*Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah
Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
HUT Ke-1 BMSN, Perkuat Komitmen Tangkal Hoaks
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:58 WIB

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 07:15 WIB

Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB