Dinas Kesehatan Siantar Jadi Sorotan Publik, Silpa 4 M, Tahun 2024 Belanja Modal Dipertanyakan

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kesehatan Siantar Jadi Sorotan Publik,
Silpa 4 M, Tahun 2024 Belanja Modal Dipertanyakan

 

 

Pematangsiantar,Mediainvestigasi.net.-
15/11/2025
Dari keseluruhan anggaran tahun 2024 dinas kesehatan kota pematang Siantar, Sumatera Utara khusus untuk biaya makan rapat dua miliar lebih, belanja obat 3,4 M, belanja natal dan tahun baru (nataru)  1 1 M, belanja alesan lainnya 2,9M, dan belanja modal lainnya (tidak dijelaskan nama anggarannya).

Sesuai dengan surat dari LSM MATAHARI tertanggal 3 Nopember 2025 dengan nomor 151A/ LSM/MATAHARI/detik/dinkes/XI/25, pihak dinas kesehatan tidak menjelaskan dan memberikan bukti serapan anggaran sesuai dengan surat LSM tersebut.

Ketika hal ini di konfirmasi secara langsung kepada pihak dinas kesehatan kota pematang Siantar, mereka berdalih kalau anggaran untuk tahun 2025 Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sekitar empat Miliar.

Menurut sekertaris Kepala Dinas yang disampaikan melalui Anna Rosita Saragi yang didampingi R Simanjuntak selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) 2024, dan Diky selaku bendahara dinas kesehatan, terjadinya silpa bukan karena tidak dikerjakan atau dilaksanakan tuturnya, (13/11/25).
Anna mengakui adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sekitar 2,4 miliar.

Jumlah silpa ini sesuai dengan yang dipertahankan dalam surat LSM, kalau dari keseluruhan anggaran, SILPA mencapai empat miliar lebih, jelas Anna.

RS juga mengatakan, silpa itu kebanyakan disumbangkan oleh pihak UPTD Puskesmas.  Diantaranya uang makan rapat di uptd maupun puskesmas.

Diky selaku bendahara juga katakan, silpa itu bukan karena tidak kami Laksanakan sesuai dengan rencana umum pengadaan (RUP).

Lebih lanjut Anna Rosita Saragi katakan, pihaknya sudah diperiksa inspektorat dan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI.

Tidak hanya BPK dan Inspektorat,  “kami juga sdh laporkan ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Siantar terkait SILPA”.

Baca Juga :  Pemkab Nias Utara Gelar Rapat Koordinasi Bahas Evaluasi Tiap OPD

Yang pasti “kami sudah laksanakan seluruh pekerjaan sesuai dengan juknis.”
Ketika media meminta bukti pengembalian (silpa), Anna tidak menunjukkan.
Terkait dengan pembangunan laboratorium kesehatan daerah, itu juga sudah kita laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, tambah Anna.

Sementara menurut Sekertaris DPD LSM MATAHARI Ernawati,  tetkait dengan anggaran 2024, “kita sudah lakukan penelusuran kelapangan, jika ada dugaan kesalahan dalam serapan anggaran, akan diteruskan ke pihak aparat penegak hukum (SPH)”.

Jika pihak dinas kesehatan mengakui sudah melaksanakan dan serap semua anggaran, itu hak mereka.

Namun yang menjadi janggal, kenapa pihak dinkes tidak memberikan bukti pengembalian atau SILPA.

Tidak hanya itu, “kita dilindungi undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.”
tutur Ernawati.
Penulis.(Jhonly Sitorus)

 

Penulis ; Jhonry Sitorus

Editor ; Rafdy Guci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perjuangkan Pemulihan Pascabencana, Bupati Padang Pariaman Ajukan Tambahan DAU ke Kemenkeu
Kasat Satpol PP dan Damkar Pulau Taliabu Pimpin Apel Siaga Khusus Internal Tetap Siaga Hingga Api Benar-Benar Padam
Polsek Sibolga Selatan Ungkap Pencurian Pintu Masjid Raya Al-Ishlah, Terduga Pelaku Diamankan
Klarifikasi Tegas Kordinator Posko Asisten 1 Sukri La Sanya Terkait Isu Makanan di Posko Karhutla Wajib Pakai KTP Adalah Fitnah Murni
Kepedulian Hangat Alumni SMAN 1 Taliabu Barat, Salurkan Bantuan Nutrisi Ke Posko Siaga Tanggap Darurat Karhutla Satpol PP dan Damkar
Bazar Murah di CFD Katapiang, Pemkab Padang Pariaman Perkuat Pengendalian Inflasi Pangan
POLRI DITANTANG BUKA FAKTA! Nelayan Surade Mengaku Dibawa Paksa, Rp35 Juta Diserahkan — Siapa yang Bertanggung Jawab?
Kobaran Api Kembali Meluas di Air Nipa, Tim Gabungan dan Warga Bertempur Lawan Si Jago Merah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Perjuangkan Pemulihan Pascabencana, Bupati Padang Pariaman Ajukan Tambahan DAU ke Kemenkeu

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kasat Satpol PP dan Damkar Pulau Taliabu Pimpin Apel Siaga Khusus Internal Tetap Siaga Hingga Api Benar-Benar Padam

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Polsek Sibolga Selatan Ungkap Pencurian Pintu Masjid Raya Al-Ishlah, Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Klarifikasi Tegas Kordinator Posko Asisten 1 Sukri La Sanya Terkait Isu Makanan di Posko Karhutla Wajib Pakai KTP Adalah Fitnah Murni

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Bazar Murah di CFD Katapiang, Pemkab Padang Pariaman Perkuat Pengendalian Inflasi Pangan

Berita Terbaru