DUGAAN PUNGLI BERKEDOK UANG KOMITE DI PALEMBAYAN
SMK & SMA Negeri 1 Palembayan Diduga Masih Pungut Uang Komite Dipatok – Ijazah Siswa Miskin Ditahan!**PALEMBAYAN,
AGAM -Mediainvestigasi.net– Miris! Ditengah program sekolah gratis dari pemerintah, SMK Negeri 1 dan SMA Negeri 1 Palembayan, Kab. Agam, Sumatera Barat diduga masih melakukan pungutan uang komite dengan jumlah yang dipatok.
Berdasarkan laporan dan bukti kwitansi yang masuk ke Redaksi Media Investigasi, wali murid dipatok:
Kelas XI: Rp 1.500.000
Kelas XII: Rp 2.050.000
Bahkan ada wali murid yang punya 2 orang anak harus membayar *Total Rp 3.550.000* untuk uang komite.

Yang lebih miris, jika tidak mampu melunasi, *IJAZAH SISWA DITAHAN* oleh pihak sekolah dan tidak bisa diambil. Padahal jelas, Permendikbud No. 75 Tahun 2016 melarang Komite Sekolah memungut dengan mematok jumlah, dan Kemendikbud melarang keras penahanan ijazah dengan alasan apapun.
Padahal SMA dan SMK Negeri saat ini sudah di bawah kewenangan *DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT*, bukan Kabupaten lagi. Semua biaya operasional sudah ditanggung BOS dan BOSDA Provinsi.
Seorang wali murid (identitas disimpan redaksi) mengaku terpaksa meminjam uang kesana-kemari demi menebus ijazah anaknya untuk melamar kerja.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMK N 1 dan SMA N 1 Palembayan serta *Kabid PSMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.*
Jika terbukti, ini adalah bentuk pungli berkedok komite.

Bagaimana tanggapan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar?
Kami minta Gubernur Sumbar dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar turun langsung ke Palembayan!
Bagi warga Palembayan yang mengalami hal serupa, silahkan lapor ke redaksi kami. Identitas pelapor kami rahasiakan.
#PungliKomite #SMKN1Palembayan #SMAN1Palembayan #DisdikSumbar #OmbudsmanSumbar #SaberPungli #Agam #Palembayan #IjazahDitahan
Junarlis surya adia putra
Kabiro agam investigasi
Penulis : Putra ,
Editor : Atri ,






