Cuman karena sigap hijuakan hutan, Bupati Siak Dapat Ancaman telAWI Seprovinsi Riau siap pasang Badan.

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekan Baru,- Mediainvestigasi.Net-Ada yang janggal di Kabupaten Siak  Di saat seorang pemimpin bekerja dengan hati untuk rakyat dan hutan, justru teror dan ancaman yang datang.

Karena sigap menghijaukan hutan, Bu Bupati Siak dapat ancaman lewat telepon?

Kisahnya bermula ketika Bupati Siak, Ibu Afni, dengan sigap turun langsung ke lapangan menanam kembali pohon di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan dengan tegas *menolak pengalihan lahan bekas terbakar menjadi perkebunan sawit.* Sebuah kebijakan yang pro-rakyat, pro-lingkungan, dan sesuai dengan amanat konstitusi menjaga hutan.

Namun, keberanian itu justru dibalas dengan ancaman. Ibu Afni mendapat telepon misterius berisi intimidasi, “Jangan terlalu lantang ke pusat, nanti kamu di-KPK-kan!”

Mendengar itu banyak orang cemas, tapi Ibu Afni tetap tenang dan berujar kalimat yang kini viral, “Kalau kita bersih, kenapa harus takut? Apa yang mau dicari dari laporan saya? Paling hanya nota belanja bibit pohon dan foto sidak lahan gosong pas Karhutla…”

Keanehan tidak berhenti di situ. Video aksi penanaman pohon yang dilakukan Bupati Siak itu tiba-tiba hilang dari media sosial. Diduga dilaporkan secara masif dan sistematis oleh akun-akun bayaran yang didukung pihak mafia lahan. Seolah-olah mereka yang merasa terancam, padahal yang hilang adalah hutan kita sendiri.

*TANGGAPAN RESMI ALIANSI WARTAWAN INDONESIA (AWI) SE-PROVINSI RIAU*

Menanggapi berita yang tersebar dan meresahkan publik tersebut, Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Provinsi Riau, *Dabri, S.Ag*, yang membawahi 10 Kabupaten dan 2 Kota se-Riau, angkat bicara dengan tegas.

AWI berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Bupati Siak yang sedang berjuang melawan kejahatan lingkungan.

“Saat ini Bupati Siak sedang diuji untuk menegakkan hal yang benar. Oleh karena itu, Aliansi Wartawan se-Provinsi Riau siap menjadi garda terdepan untuk mempertahankan kebenaran. Salah satunya AWI Kabupaten Rokan Hilir, siap mengawal dan mendukung penuh program dan tindakan Bupati Siak sepanjang untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat Siak,” ungkap Ketua AWI Rohil, Mahluddin Ritonga, yang juga telah berkoordinasi dengan DPD.

Baca Juga :  Kodim 0724/Boyolali Gelar Apel Siaga dan Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Wilayah

*INI BUKAN SOAL BUPATI, INI SOAL DEMOKRASI DAN KEDAULATAN HUTAN*

Ketua DPD AWI Provinsi Riau, Dabri S.Ag, menambahkan ulasan yang lebih dalam dari kacamata jurnalistik dan kebangsaan. Menurutnya, ada 4 hal berbahaya di balik kasus ini:

*1. INI POLA KLASIK KRIMINALISASI TERHADAP PEJABAT BERSIH (Strategic Lawsuit Against Public Participation)*

Ancaman “di-KPK-kan” adalah bentuk teror psikologis yang sering dipakai mafia untuk membungkam pejabat yang bersih. Mereka tahu KPK adalah lembaga yang ditakuti, maka KPK dipakai sebagai alat untuk menakut-nakuti. Ini bukan penegakan hukum, ini adalah pembajakan isu hukum untuk melindungi kepentingan mafia lahan. Jika pejabat yang hanya punya nota bibit pohon saja diancam KPK, lalu bagaimana mafia lahan yang menguasai ribuan hektar hutan bekas terbakar bisa bebas melenggang?

*2. HILANGNYA VIDEO ADALAH BUKTI ADANYA SERANGAN DIGITAL TERSTRUKTUR*

Hilangnya video penanaman pohon dari media sosial bukan kebetulan. Ini adalah indikasi adanya operasi buzzer dan pelaporan massal (mass reporting) yang terorganisir. Ini yang kita sebut sebagai kejahatan digital untuk membungkam gerakan lingkungan. Jika hari ini video Bupati Siak bisa dihilangkan, besok lusa suara petani dan wartawan pun bisa dibungkam dengan cara yang sama. Ini ancaman serius bagi kebebasan pers.

*3. MENOLAK SAWIT DI LAHAN GAMBUT TERBAKAR ADALAH AMANAT UNDANG-UNDANG*

Tindakan Ibu Bupati Siak menolak alih fungsi lahan bekas Karhutla menjadi sawit adalah 100% benar secara hukum. Sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan tentang lahan gambut, lahan bekas terbakar WAJIB dipulihkan, bukan dialihkan. Siapa pun yang mencoba mengalihkan lahan bekas terbakar menjadi sawit, dia lah yang justru melanggar hukum dan harus diperiksa. AWI akan mengawal data ini.

Baca Juga :  Bupati Tapanuli Tengah Terima Audiensi Manager PLN UP3 Sibolga : Perkuat Sinergi Kelistrikan dan Pemerataan Listrik Desa

*4. AWI SE-RIAU NYATAKAN SIKAP: KAMI BERSAMA BUPATI SIAK!*

Untuk itu, Aliansi Wartawan Indonesia se-Provinsi Riau dengan 12 DPC menyatakan sikap resmi:

a. Mengutuk keras segala bentuk ancaman dan intimidasi terhadap Bupati Siak, Ibu Afni, dalam menjalankan tugasnya menjaga hutan.

b. Meminta Kapolda Riau dan Kejati Riau untuk mengusut tuntas dugaan mafia lahan di balik alih fungsi lahan bekas Karhutla di Siak.

c. Meminta Kominfo untuk menelusuri dugaan serangan digital yang menghilangkan video edukasi lingkungan Bupati Siak.

d. Menginstruksikan seluruh wartawan AWI se-Riau, dari Rohil, Bengkalis, Dumai, Siak, Inhu, Inhil, Meranti, Kampar, Kuansing, Pelalawan, Pekanbaru dan 1 Kota lainnya untuk mengawal kasus ini dan memberitakan setiap jengkal upaya penghijauan kembali hutan Siak.

“Yuk teman-teman, kita bantu kawal perjuangan Ibu Afni! Kalau pejabat benar-benar bekerja untuk rakyat, malah dihalangi dengan ancaman yang tidak jelas. Jangan biarkan perjuangannya tersembunyi! Sebarkan postingan ini, agar semua tahu bahwa Bupati Siak tidak sendirian!” Pungkas Dabri S.Ag.

Mari kita dukung pejabat bersih yang berani menjaga hutan dan bumi kita. Karena hutan Siak adalah paru-paru Riau, paru-paru Indonesia.

Press rilis resmi awi propinsi riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil dan BPBD Berikan Pemahaman Karhutla di Desa Kuala Lemang ​
Pantang Menyerah! Satgas TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Kebut Semenisasi Jalan, 810 Meter Tuntas Dikerjakan
Dugaan Kuat Karhutla Pulau Taliabu Bukan Bencana Alam, Diduga Dirancang Demi Kepentingan Tambang‑Sawit
Dari Dinding hingga Teras, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Terus Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat
BRI BO Gunungsitoli Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wujudkan Semangat Bersatu dan Berkarya untuk Indonesia
Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Minta Pemda Dan Penegak Hukum Jangan Hanya Padamkan Api, Telusuri Pemicu Awal Karhutla Pulau Taliabu Dugaan Ada Perencanaan Terstruktur
Ranperda Lingkungan Hidup Riau Disorot: Masyarakat Adat Jadi Korban Karhutla
Penutupan Program Pelita 2026 Bupati Nias Utara Turut Hadir
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Sinergi TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil dan BPBD Berikan Pemahaman Karhutla di Desa Kuala Lemang ​

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Pantang Menyerah! Satgas TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Kebut Semenisasi Jalan, 810 Meter Tuntas Dikerjakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Dugaan Kuat Karhutla Pulau Taliabu Bukan Bencana Alam, Diduga Dirancang Demi Kepentingan Tambang‑Sawit

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Dari Dinding hingga Teras, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Terus Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:18 WIB

BRI BO Gunungsitoli Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wujudkan Semangat Bersatu dan Berkarya untuk Indonesia

Berita Terbaru