BeritaDaerahHukum

Dugaan Korupsi Gedung Taman Budaya Sumbar : Kejari Padang Kantongi Sejumlah Saksi

674
×

Dugaan Korupsi Gedung Taman Budaya Sumbar : Kejari Padang Kantongi Sejumlah Saksi

Sebarkan artikel ini

 

Padang–Mediainvestigasi.net–Kejaksaan Negeri ( Kejari) Padang terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kebudayaan Sumatera Barat. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Mhd. Fatria, yang didampingi kasi Intelijen, Kasi Pidana Umum,Kasi Pidana Khusus, Kasi Barang Bukti, Kasubag Pembinaan dan jajarannya, mengatakan telah ada saksi yang diperiksa.

“Saat ini sebanyak 40 an orang yang dipanggil dengan status sebagai saksi, termasuk juga ahli,” katanya saat melakukan hasil capain kinerjanya selama satu tahun, Jumat (30/12) kemaren.

Selain itu, Kajari Padang  juga menyebutkan saat ini, pihaknya masih menunggu perhitungan dari BPKP. Meskipun demikian hingga kini, Kejari Padang belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut

“Untuk saat ini belum ada tersangka, karena kita masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP dan juga masih melakukan pendalaman kasus tersebut,”ujarnya.

Tak hanya itu, Kajari Padang juga, menuturkan, kasus narkotika sepanjang tahun 2022, sangat tinggi yaitu 481 kasus dari Januari hingga Desember 2022.

“Jumlah kasus narkotika dalam setahun angkanya sangat tinggi. Kami menghimbau kepada orang tua, agar selalu awasi anak-anaknya di rumah jangan sampai mereka menjadi korban dari barang haram tersebut,”ujar orang nomor satu di wilayah Kejari Padang.

Disebutkannya, dalam setahun ini, Kejari Padang, terdapat dua perkara yang dilakukan restorative justice (RJ).

Rina Afriyana/Redaksi Mediainvestigasi.net.