Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur saat Eksekusi Lahan: Diduga Adanya Pelanggaran Hak dan Prosedur Hukum

- Penulis

Kamis, 2 Januari 2025 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dokumentasi saat Eksekusi Lahan Yang Diduga Adanya Pelanggaran Hak dan Prosedur Hukum

 

Lampung Selatan, MediaInvestigasi.Net – Peristiwa memilukan terjadi pada 31 Desember 2024 di Kampung Pelita Jaya, Desa Natar, Kecamatan Natar. Seorang anak perempuan berinisial PA (15) diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh oknum karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 selama proses eksekusi lahan yang dipimpin oleh Panitera PN Kalianda, Ahmad Letondot Basirin, berdasarkan putusan hukum tetap No. 4354K/Pdt/2024.

 

Menurut saksi mata Indra, korban yang tengah mendokumentasikan proses eksekusi ditinju oleh oknum karyawan perusahaan berseragam putih dengan ikat kepala bertuliskan “SPPN VII”. Akibatnya, PA mengalami memar di bawah mata, hingga pingsan, dan trauma berat.

 

Kekerasan yang terjadi terhadap anak dibawah umur ini menimbulkan kemarahan keluarga korban dan masyarakat sekitar. Hj. Sultoniah, ibu korban, menuntut keadilan atas tindakan tidak manusiawi tersebut.

 

“Kami kecewa dan menuntut pelaku segera diproses hukum. Ini anak di bawah umur! Kenapa perusahaan menurunkan karyawan yang bertindak kasar terhadap anak perempuan? Bukankah dalam eksekusi seperti ini seharusnya melibatkan Polwan atau Satpol PP wanita sesuai prosedur hukum?” ungkapnya dengan penuh emosi.

 

Tindakan kekerasan terhadap anak ini diduga melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, yang mengatur bahwa anak berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pelaku dapat diancam pidana sesuai UU Perlindungan Anak, yang menetapkan hukuman penjara bagi siapa saja yang melakukan kekerasan fisik terhadap anak.

 

Proses eksekusi lahan juga memunculkan tanda tanya terkait pelibatan oknum yang diduga melakukan tindakan kekerasan. Menurut peraturan, eksekusi lahan harus dilakukan secara humanis dengan melibatkan aparat penegak hukum, seperti polisi atau Satpol PP, yang memiliki kewenangan dan pelatihan dalam menangani konflik secara profesional.

Baca Juga :  Janji yang Dikhianati: Keluhan Pesantren Buton Tengah atas Bupati Azhari

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN I Regional 7 belum memberikan tanggapan resmi atas insiden tersebut. Masyarakat dan keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini, memastikan keadilan bagi korban, dan mencegah insiden serupa terulang di masa depan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*
PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku
Dugaan Perundungan Siswa Alexandria Islamic School, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Persoalan
Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total
DUGAAN PUNGLI BERKEDOK UANG KOMITE DI PALEMBAYAN
SETELAH VIRAL PLESTERAN IRIGASI MONDAK PILADANG BISA DIKUPAS TANGAN, PEMBORONG DIDUGA ALIHKAN ISU DAN TANTANG WARTAWAN: “TUNGGU SAYA DI PALEMBAYAN
WADUH! Proyek Irigasi Mondak Piladang Belum Selesai Dikerjakan Sudah Rusak, Pengerjaan Diduga Tidak Sesuai SOP Konstruksi
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:03 WIB

PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Dugaan Perundungan Siswa Alexandria Islamic School, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Persoalan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:05 WIB

DUGAAN PUNGLI BERKEDOK UANG KOMITE DI PALEMBAYAN

Berita Terbaru