BeritaDaerahHukum

Dugaan Adanya Pungli Terselubung Kini Kembali Merajalela

960
×

Dugaan Adanya Pungli Terselubung Kini Kembali Merajalela

Sebarkan artikel ini

Foto : Ilustrasi Pungli Terselubung 

Indragiri hilir, Tembilahan, MediaInvestigasi.Net – Tembilahan adalah daerah yang daerahnya dikelilingi oleh sungai. Zona hijau tepi sungai yang di batasi oleh pemerintah, sebagian di bangun oleh oknum masyarakat guna untuk mencari nafkah. Namun, ada beberapa oknum masyarakat tersebut yang sudah di berikan tempat untuk berjualan di tempat yang  telah sediakan oleh pemerintah setempat.

Kemudian, ada dugaan warung tersebut di biarkan dibangun oleh pemda setempat, terkait dengan adanya bangunan tersebut, hal itu kemudian di manfaatkan oleh oknum yang bertugas di daerah tersebut.

Dari waktu ke- waktu tim awak media Investigasi.net telah melakukan berapa konfirmasi kepada para oknum terduga terhadap para adanya dugaan pungli, berikut pernyataan para oknum terduga pelaku pungli.

“Saya kasi uang itu adalah ucapan terima kasih karna sudah bisa mendapatkan warung yang saya sewakan sekarang. Itu kata inisial A, “ungkap inisial YN. Padahal warung itu sepenuhnya bukan milik AD warung itu milik ML, di karenakan ML berhutang pada A, sementara kini warung menjadi milik nya,”kata yn.

Lalu ucapan terima kasih atas dasar apa A memberikan kepada BN ??? Saat awak media menanyakan kepada A, didalam pembicaraan tersebut yang di rekam oleh awak media AD sempat mengatakan kalau dirinya di panggil oleh BN di kantor pos trantib. Kemudian BN meminta uang lapak selama 3 bulan kedepan dan perbulannya dikenakan dengan tarif sewa sebesar Rp. 300.000, (Tiga Ratus Ribu Rupiah) jika tak ikut aturan yang ada maka warung kami bongkar. Merasa takut lalu A cari aman, beliau menyanggupi untuk membayar tetapi hanya Rp.750.000, (Tujuh Ratus lima puluh ribu rupiah) untuk 3 bulan kedepan.

Setelah sekian bulan, hal ini menjadi pertanyaan, karna tidak adanya sangsi atau teguran baik berupa lisan atau pun tulisan kepada oknum yang diduga melakukan pungli.

Lalu awak media menelusuri kelapangan, pada tanggal 5 Desember 2023, dan 1 januari 2024, Ternyata oknum berinisial IB sebagai juru kutip masih mengambil uang kutipan yang di berikan kepada BN.

” Masih bayar, karna warung kecil jadi untuk yang di lokasi kami hanya di minta Rp. 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah) perbulan. “Ungkap pemilik warung yang tidak mau disebutkan namanya, kepada awak media.

Hingga berita ini diterbitkan tim mediainvestigasi.net masih mencoba melakukan klasifikasi terkait adanya dugaan pungli kepada pihak-pihak yang memiliki wewenang di wilayah tersebut.