DaerahPolitik

DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Gelar Rapat Paripurna Rancangan APBD dan Penyampaian Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

986
×

DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Gelar Rapat Paripurna Rancangan APBD dan Penyampaian Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini

Foto : DPRD Kabupaten Pulau Taliabu
Gelar Rapat Paripurna Rancangan APBD dan Penyampaian Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Taliabu Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net –  DPRD Kabupaten Pulau Taliabu telah melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dalam rangka Rancangan APBD Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2024 dan penyampaian kesepakatan bersama KUA PPAS tahun 2024 diruang Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, Pada hari selasa tanggal 21 November 2023 pukul 11.30 WIT.

Dimana dalam kegiatan Rancangan APBD Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2024 dan penyampaian kesepakatan bersama KUA PPAS tahun 2024 yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Pulau Taliabu itu di hadiri oleh :

1). Dr. Salim Ganiru (Sekda Kabupaten Pulau Taliabu).

2). Kompol Sirajuddin (Wakapolres Pulau Taliabu).

3). Pelda Bahtiar umasugi (Mewakili Danramil 1510-02/bobong).

4). Hendra, S.H., M.H. (Kepala Pengadilan Negeri Bobong).

5). Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.

6) Pimpinan OPD lingkup Pemda Pulau Taliabu.

Sambutan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus yang disampaikan langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Dr. Salim Ganiru pada Penyampaian Rancangan APBD Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2024 yang disampaikan langsung oleh Sekda Kabupaten Pulau Taliabu Dr. Salim Ganiru menyampaikan bahwa Sidang Dewan Yang Terhormat Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan bahwa kami sangat berbahagia.

Sebab pada hari ini tahapan demi tahapan, tanggungjawab kita dalam menyelesaikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 hampir rampung Kami sangat percaya bahwa kita semua mempunyai niat baik dalam merumuskan kebijakan anggaran untuk mengejar pencapaian kita.

“Semoga dalam membangun Kabupaten Pulau Taliabu yang dama kita cintai bersama ini mudah-mudahan sinergi yang telah kita ciptakan antara Pemerintah dan DPRD ini terus kita jaga selamanya”. ungkap. Dr. Salim Ganiru (Sekda Kabupaten Pulau Taliabu).

Baca Juga :  Istri Gubernur Malut, Hj Faoniah Tak Lanjut Ikut Kegitan HKG Ke - 51 PKK Taliabu Karna Mendadak Sakit Dirujuk Ke Rumah Sakit di Jakarta

Sidang Dewan Yang Terhormat Bahwa berdasarkan Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 adalah

“Mempercepat Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan”,

Yang dapat dijabarkan dalam 7 agenda Pembangunan prioritas nasional yaitu sebagai berikut :

a). Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan.

b). Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan.

c). Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing.

d). Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.

e). Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar.

f). Membangun Lingkungan Hidup. Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim.

g). Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.

Untuk itu kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu mengenai, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Harus berpedoman pada prinsip-prinsip dan kebijakan yang rasional serta konsisten terhadap program dan kegiatan nasional, oleh karena itu kami menyampaikan Dokumen Rancangan APBD Kabupaten Pulau Taliabu kepada DPRD.

Selanjutnya ditelaah dan dibahas untuk mendapatkan persetujuan DPRD. Mudah-mudahan penyampaian Dokumen ini segera ditindaklanjuti agar secepatnya kita sahkan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu juga tak lupa memberikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi-fraksi di DPRD yang hadir dalam
kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Taliabu hari ini dalam rangka Rancangan APBD Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2024 dan penyampaian kesepakatan bersama KUA PPAS tahun 2024 yang juga akan memberikan koreksi dan masukan kepada kami.

Walaupun kami juga sangat pahami bahwa apa yang sudah disampaikan tentu menjadi konsen kita secara bersama-sama.

Tidak hanya itu. catatan dan koreksi dari fraksi-fraksi tentunya akan menjadi perhatian serius bagi kami dari Pemerintah Daerah dalam mengevaluasi Kinerja Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Melalui Pantau Wilayah Babinsa Beri Imbauan Kamtibmas

Sidang Dewan Yang Terhormat
Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya sampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan kepada kita semua sehingga kita dapat menyelesaikan tugas-tugas kita demi Kabupaten Pulau Taliabu yang kita cintai ini.

Selanjutnya, Sambutan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus, S.T., yang di sampaikan langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Dr. Salim Ganiru pada acara Penyampaian Kesepakatan bersama KUA PPAS tahun anggaran 2024 sebagai berikut Sidang Dewan Yang Terhormat, Para Pimpinan Perangkat Daerah yang Saya Banggakan.

Bahwa mengenai rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 harus mendapat kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD, hal ini merupakan wujud dari pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selanjutnya, kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, bahwa penyampaian serta kesepakatan bersama KUA PPAS Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar karena adanya kerjasama yang baik dan ikhlas antara Pimpinan dan Anggota DRPD dengan Pemerintah Daerah.

Untuk itu, Saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Pimpinan serta seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat sehingga pada hari ini Penyampaian kesepakatan Bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dapat tercapai. mengenai KUA – PPAS.

Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan Dewan besertal Anggota yang telah menyediakan waktu untuk hadir di tempat ini. Harapan kami, semoga Allah SWT. Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa membimbing kita semua sehingga Kabupaten Pulau Taliabu dapat lebih maju dan mandiri guna mencapai masa depan yang lebih cerah. Dan, semoga Allah SWT. Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa menyertai amal bhakti kita sekalian.

Baca Juga :  Upaya Cegah Jumlah Kriminalitas Unit Reskrim Polsek Sukasari Lakukan Kring Serse

Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong yang di sampaikan langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Dr. Salim Ganiru juga meyampaikan bahwa KUA dan PPAS secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang memuat kerangka kesepakatan.

Sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target kinerja yang diukur dari program-program yang akan dilaksanakan, serta kebijakan pendapatan belanja dan pengeluaran yang menjadi dasar pengalokasian anggaran 2024.

Pemerintah Daerah kita harapkan RAPBD tahun anggaran 2024 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang selaras demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu,” tutupnya.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *