Ditjen Bina Keuda Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Istimewa)


MEDIAINVESTIGASI.NET – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menunjukkan komitmen dan keunggulannya dalam pelaksanaan anggaran. Hal ini dibuktikan dengan torehan prestasi gemilang dalam mempertahankan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan ‘Workshop Sinergi dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025′ di Kantor KPPN Jakarta IV, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/06/2025).

Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia yang diserahkan secara lansung oleh Kepala KPPN Jakarta IV Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Bapak Made Cana Armaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan yang digelar oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV, Ditjen Bina Keuda berhasil mempertahankan prestasi tahun sebelumnya sebagai satuan kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik untuk kategori pagu anggaran Rp50 hingga 150 miliar Lingkup KPPN Jakarta IV Tahun 2024 yang menduduki peringkat pertama.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Bapak Agus Fatoni mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh satuan kerja di lingkungan Ditjen Bina Keuda.

“Saya mengucapkan terima kasih atas prestasi dan kinerja pengelolaan keuangan dan anggaran pada Ditjen Bina Keuda. Terima kasih kepada semua pegawai dan tim yang telah bekerja keras. Semoga penghargaan ini bisa menambah motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan sehingga kita bisa mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Fatoni.

Sebai Informasi, IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga. Penghargaan ini diberikan setiap tahun atas prestasi kinerja pelaksanaan anggaran Kementerian/Lembaga masing-masing.

Baca Juga :  Dihadiri 250 UMKM, Sekdakab Tapteng Buka Kegiatan PKU PNM Dorong Pemulihan Ekonomi

Penilaian IKPA mencakup 3 (tiga) Aspek berupa: Kualitas Perencanaan Anggaran, Kualitas Pelaksanaan Anggaran, dan Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran yang terdiri dari 8 Indikator berupa: Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP/TUP, dan Capaian Output. IKPA bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efisien, efektif, dan akuntabel. Tujuan ini memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan dari anggaran negara memberikan manfaat maksimal, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selain itu, tujuan pelaksanaan IKPA di antaranya adalah untuk kelancaran pelaksanaan anggaran, mendukung manajemen kas dan meningkatkan kualitas laporan keuangan (LKKL/LKPP). (Abdul Muis)

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Puncak Mauluik Gadang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Masyarakat Padati Masjid Raya IKK Ali Mukhni
Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla
Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang
Karhutla Riau Bukan Sekadar Musiman, Pemerintah Harus Putuskan Rantai Kebakaran
Peringatan Hari Jadi ke-81 Tapanuli Tengah, Diawali Rapat Paripurna Istimewa
Prosesi Malamang Jadi Pembuka Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026
Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ,Tabligh Akbar Perkuat Nilai Keislaman dan Kebersamaan
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:06 WIB

‎Puncak Mauluik Gadang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Masyarakat Padati Masjid Raya IKK Ali Mukhni

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Karhutla Riau Bukan Sekadar Musiman, Pemerintah Harus Putuskan Rantai Kebakaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Prosesi Malamang Jadi Pembuka Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026

Berita Terbaru

Militer/ TNI-POLRI

Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Desa Kayu Raja

Rabu, 26 Agu 2026 - 05:43 WIB