Ditengah Rencana Kemenkes Berkunjung Ke Pulau Taliabu Lingkup Dinas Kesehatan Menuai Masalah Terkait Pelayanan Masyarakat

Ditengah Rencana Kemenkes Berkunjung Ke Pulau Taliabu Lingkup Dinas Kesehatan Menuai Masalah Terkait Pelayanan Masyarakat

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pasien : Deret Dena asal Desa Mananga Kecamatan Taliabu Utara

Taliabu Maluku Utara, media Investigasi,net, Alangkah lucunya di tegah rencana kunjungan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin ke Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu malah berulah menuai banyak masalah terkait masalah pelayanan kesehatan masyarakat seperti yang di alami oleh seorang pasien lanjut usia (Lansia) atas nama Deret Dena asal Desa Mananga Kecamatan Taliabu Utara mengeluh karena tidak mendapatkan pelayanan pelayanan pembuatan surat rujukan di Puskesmas Lede, yang harusnya itu menjadi tanggung jawab Kepala Puskesmas Gela.

Dimana keluhan pasien lanjut usia (Lansia) atas nama Deret Dena asal Desa Mananga Kecamatan Taliabu Utara tersebut berdasarkan keterangan dari anak Deret bernama Yakomina Dena, Deret melalui video live di facebook di akses salah satu warga asal Desa Lede Kecamatan Lede berinesial (HR) yang mana hal tersebut awalnya direkomendasikan Puskesmas Gela untuk buat surat rujukan di Puskesmas Lede namun setelah tiba di Puskesmas Lede tidak ada pelayanan sama sekali, Kamis, 6 maret 2025.

Degan hal tersebut Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia, dan Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indoneaia (LPK GPI) La Omy La Tua, tegas mengatakan bahwa berdasarkan Perintah Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas adalah Permenkes Nomor 19 Tahun 2024. Permenkes ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024, bahwa Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 mengatur tentang penyelenggaraan Puskesmas, termasuk, Pelayanan kesehatan terintegrasi dengan sistem klaster
Penanggung jawab klaster yang bertanggung jawab atas perencanaan kegiatan, pembagian tugas, dan lainnya.

Baca Juga :  TMMD 123 Kodim 0314/Inhil: Semangat Gotong Royong Bangun Sumur Bor di Desa Mumpa

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia, dan Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indoneaia (LPK GPI) La Omy La Tua, juga mengatakan bahwa Puskesmas adalah tempat fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif bukan malah mengabaikan hak masyarakat sebagai pasien.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia, dan Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indoneaia (LPK GPI) La Omy La Tua, juga tegas menambahkan bahwa
Puskesmas juga harus melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya bukan malah mengabaikan seperti yang di alami oleh salah satu warga seorang pasien lanjut usia (Lansia) Deret Dena asal Desa Mananga Kecamatan Taliabu Utara.

Atas kejadian ini Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia, dan Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indoneaia (LPK GPI) La Omy La Tua, juga tegas meminta
Mentri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin agar memberi teguran keras atau sangsi pada Kepala Dinas Kesehatan Kabuapaten Pulau Taliabu Kuraisia Marsaoly,.S.Ag, serta Kepala Puskesmas Gela Kecamatan Taliabu Utara yang telah mengabaikan hak pasien agar kejadian serupa tak terulang kembali, tutupnya.

Tim Investigasi Indonesia Nasional ***/ Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Ungkap Kegelisahan saat Sowan UAS: Perpecahan Umat Tak Hasilkan Apa-Apa
Ketua Investigasi LPK GPI Tegas Minta Hentikan Tambang Pasir Ilegal Air Beringin Jaya  Meluap Merusak Ruas Jalan Pemilik Tambang Di Tegur Malah Melotot
‎Pastikan Manfaat Pembangunan Merata, Padang Pariaman Perkuat Pengarusutamaan Gender
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang

Berita Terbaru