Berita

Dishub sukses lakukan uji coba kapal tongkang 230 feet di pelabuhan parit 21

168
×

Dishub sukses lakukan uji coba kapal tongkang 230 feet di pelabuhan parit 21

Sebarkan artikel ini

Dishub sukses lakukan uji coba kapal tongkang 230 feet di pelabuhan parit 21

Tembilahan, MediaInvestigasi.Net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sukses melakukan uji coba sandar kapal tongkang dengan kapasitas 230 feet jumbo di dermaga pelabuhan parit 21 Tembilahan, Sabtu (24/02/2023).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil Indrawansyah mengatakan uji coba terebut juga merupakan salah satu syarat izin operasional pelabuhan dari kementrian perhubungan.

“Alhamdulillah uji coba berjalan lancar, tidak ada kendala. Dermaga kita bisa disandarkan kapal tongkang dengan kapasitas 60 kontainer,” jelas Indrawansyah.

Ditambahkan Indrawansyah, Pelabuhan Parit 21 Tembilahan diproyeksikan menjadi pelabuhan yang melayani perdagangan ekspor impor keluar dan ke dalam negeri, tidak hanya Malaysia dan Thailand, tapi bisa menjangkau Tiongkok dan negara tujuan lainnya.

“Jadi ekspor kelapa kita bisa langsung ke negara tujuan tidak lagi melalui Malaysia. Harapan dengan memangkas alur distribusi bisa mengangkat harga Jual kelapa petani,” kata Indrawansyah.

Dilanjutkan Indrawansyah UPPD-TSP yang mengelola Pelabuhan Parit 21 Tembilahan menjadi UPPD-TSP kedua yang dimiliki Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

“Pengoperasian pelabuhan ini melalui skema Penyelenggara Pelabuhan Daerah Transportasi Sungai dan Penyebrangan (UPPD-TSP) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Inhil yang terkenal dengan potensi komoditinya seperti kelapa, Pinang dan hasil pertanian lainnya,” pungkas Indrawansyah.

Kegiatan uji coba selain menghadirkan Kadsihub Inhil dan jajaran juga menghadirkan perwakilan KSOP Tembilahan, dan pemanduan dari PT Pelindo Cabang Tembilahan.

Baca Juga :  Apresiasi Pemkab Inhil Fasilitasi Pengiriman Komoditi, Zaini Awang: Tidak Ada yang Monopoli Harga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *