Dishub Salah Sasaran, Penghentian Mobil Berujung Senggolan di Jalan

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Istimewa)


MEDIAINVESTIGASI.NET  – Insiden lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bekasi, tepat di seberang pintu masuk kawasan industri Pulogadung arah Bekasi, Senin (30/6/2025). Sebuah mobil box milik Lalamove yang hendak diberhentikan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Utara justru memicu insiden senggolan dengan mobil minibus Avanza warna hitam yang ada di jalur sebelahnya.

Petugas bernama Rifai dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Semper menyetop kendaraan tersebut untuk pengecekan rutin terkait dugaan pelanggaran over dimensi dan overload (ODOL). Namun, setelah diperiksa, tidak ditemukan pelanggaran pada mobil box tersebut.

Masalah muncul saat mobil box diarahkan menepi, namun pada sisi kiri terdapat mobil Avanza. Sopir Lalamove yang menghindari tabrakan spontan membuang setir ke arah kiri, namun justru menyenggol bagian depan kanan Avanza, hingga menyebabkan kerusakan fisik.

Pemilik Avanza, sebagai pihak yang dirugikan, mempertanyakan bentuk pertanggungjawaban atas insiden tersebut. Ia menilai kejadian ini merupakan akibat dari kelalaian petugas Dishub dalam menjalankan tugas.

Rifai selaku petugas yang menghentikan mobil mengonfirmasi bahwa tidak ada pelanggaran ditemukan dari kendaraan Lalamove. Namun, bentuk pertanggungjawaban atas insiden senggolan tersebut masih menjadi pertanyaan.

Wartawan yang mencoba mengonfirmasi kejadian ini ke komandan lapangan justru diarahkan ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara di Semper. Sayangnya, sesampainya di lokasi, tidak ada pihak yang bisa memberikan keterangan resmi.

Kejadian ini menjadi sorotan karena menyangkut prosedur penghentian kendaraan di jalan umum oleh petugas Dishub. Ketelitian dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas menjadi hal yang penting agar tidak merugikan pihak lain, terutama pengguna jalan yang tidak terbukti melakukan pelanggaran.***(Erfan Pratama)

Editor: Shendy Marwan

Baca Juga :  Jalan Amblas Akibat Banjir, Akses ke Batu Busuk Putus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SETORAN Rp25 JUTA DAN LEGALITAS DC DIPERTANYAKAN, PT BOOMBAS DIMINTA TRANSPARAN
Miris! Jalan Pusat Kecamatan Palembayan Rusak Bertahun-tahun, Pasar IV Koto di Jantung Ibu Kota Kecamatan Mati Suri
Direktur RSUD Minta Maaf atas Insiden Pelecehan sesksual di RSUD. Oknum Perawat diberhentikan secara tidak hormat
BANJIR KEMBALI TERJANG LUMIN PARK, 40 JIWA DIEVAKUASI: PEMKO PADANG HARUS BUKA HASIL EVALUASI DAN PENANGANAN SUNGAI
Nah.. kan akhirnya jembatan didesa gedung Rejo kecamatan belitang amblas lagi
Alat Berat Bongkar Bangunan Lapas Cibinong, Siapa Bertanggung Jawab?
Sorotan Dugaan Penyimpangan Menguat, DPRD Kabupaten Bogor Ditunggu Respons
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:56 WIB

Miris! Jalan Pusat Kecamatan Palembayan Rusak Bertahun-tahun, Pasar IV Koto di Jantung Ibu Kota Kecamatan Mati Suri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Direktur RSUD Minta Maaf atas Insiden Pelecehan sesksual di RSUD. Oknum Perawat diberhentikan secara tidak hormat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:19 WIB

BANJIR KEMBALI TERJANG LUMIN PARK, 40 JIWA DIEVAKUASI: PEMKO PADANG HARUS BUKA HASIL EVALUASI DAN PENANGANAN SUNGAI

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Nah.. kan akhirnya jembatan didesa gedung Rejo kecamatan belitang amblas lagi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Berita Terbaru