BeritaDaerahHukum

Dinas Pendidikan Prov. Lampung Akan Turunkan Tim Terkait Dengan Pengusiran 9 Siswa SMKN 1 Way Tenong dari Ruang Ujian Oleh Kepala Sekolah (Part 3)

669
×

Dinas Pendidikan Prov. Lampung Akan Turunkan Tim Terkait Dengan Pengusiran 9 Siswa SMKN 1 Way Tenong dari Ruang Ujian Oleh Kepala Sekolah (Part 3)

Sebarkan artikel ini

Dinas Pendidikan Prov. Lampung Akan Turunkan Tim Terkait Dengan Pengusiran 9 Siswa SMKN 1 Way Tenong dari Ruang Ujian Oleh Kepala Sekolah (Part 3)Dinas Pendidikan Prov. Lampung Akan Turunkan Tim Terkait Dengan Pengusiran 9 Siswa SMKN 1 Way Tenong dari Ruang Ujian Oleh Kepala Sekolah (Part 3)

Mediainvestigasi.net.

Dampak pengusiran 9 siswa SMKN 1 Way Tenong oleh Kepala Sekolah dari ruang ujian berujung dengan diturunkannya Tim dari Dinas Pendidikan Prov. Lampung ke SMKN 1 Way Tenong Kab. Lampung Barat.

 

Tim dari Dinas Pendidikan Prov. Lampung tersebut akan diturunkan dalam rangka memeriksa Kepala Sekolah SMKN 1 Way Tenong, hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Prov. Lampung Drs. Sulfakar, MM yang juga merangkap sebagai PJ. Bupati Mesuji.

 

Dalam keterangannya yang disampaikan kepada awak media, Sulfakar Menyampaikan bahwa Dinas besok akan melakukan pengecekan lapangan dan memeriksa kepala sekolah, apabila kepala sekolah melanggar maka akan diberikan sanksi ujarnya.

 

Ditempat terpisah, Eko aktifis pemerhati pendidikan menyampaikan bahwa dirinya mengaku kecewa dengan sikap arogansi negara terhadap warganya, apalagi ini terjadi didalam dunia pendidikan, hal tersebut tidak tanggung-tanggung yaitu telah terjadinya aksi premanisme dan arogansi yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah terhadap sejumlah siswanya dari ruang ujian, hal tersebut lantaran karena sejumlah siswa tersebut terlambat atau menunggak pembayaran SPP, kemana dana BOS dan kemana dana BOSDA, kok masih ada pungli yang berkedok komite, dengan jumlah masing-masing guru honorer yang berbeda di setiap sekolahnya dan jumlah penarikan dana yang berkedok komite di masing-masing sekolah yang juga berbeda, ini suatu kegiatan pungli yang terorganisir dengan alibi pembayaran guru honorer, seharusnya BPK bisa mengaudit kemana saja anggaran tersebut.

 

Pungli yang berkedok komite ini tidak main-main, dibuat seolah-olah sumbangan dari wali murid dengan diberikannya surat pernyataan oleh pihak sekolah, namun berapa jumlah dana tersebut dan kemana saja dana tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan secara transparan.

 

Oleh sebab itu SMKN 1 Way Tenong ini seharusnya bisa menjadi pintu masuk aparat penegak hukum khususnya KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap dana-dana yang berasal dari komite, karena dimungkin ada celah pelanggaran hukum yang mengarah kepada KKN, dan ini berlaku di seluruh Sekolah yang ada di Prov. Lampung tutupnya

(Tim)

Dinas Pendidikan Prov. Lampung Akan Turunkan Tim Terkait Dengan Pengusiran 9 Siswa SMKN 1 Way Tenong dari Ruang Ujian Oleh Kepala Sekolah (Part 3)

Dampak pengusiran 9 siswa SMKN 1 Way Tenong oleh Kepala Sekolah dari ruang ujian berujung dengan diturunkannya Tim dari Dinas Pendidikan Prov. Lampung ke SMKN 1 Way Tenong Kab. Lampung Barat.

Tim dari Dinas Pendidikan Prov. Lampung tersebut akan diturunkan dalam rangka memeriksa Kepala Sekolah SMKN 1 Way Tenong, hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Prov. Lampung Drs. Sulfakar, MM yang juga merangkap sebagai PJ. Bupati Mesuji.

Dalam keterangannya yang disampaikan kepada awak media, Sulfakar Menyampaikan bahwa Dinas besok akan melakukan pengecekan lapangan dan memeriksa kepala sekolah, apabila kepala sekolah melanggar maka akan diberikan sanksi ujarnya.

Ditempat terpisah, Eko aktifis pemerhati pendidikan menyampaikan bahwa dirinya mengaku kecewa dengan sikap arogansi negara terhadap warganya, apalagi ini terjadi didalam dunia pendidikan, hal tersebut tidak tanggung-tanggung yaitu telah terjadinya aksi premanisme dan arogansi yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah terhadap sejumlah siswanya dari ruang ujian, hal tersebut lantaran karena sejumlah siswa tersebut terlambat atau menunggak pembayaran SPP, kemana dana BOS dan kemana dana BOSDA, kok masih ada pungli yang berkedok komite, dengan jumlah masing-masing guru honorer yang berbeda di setiap sekolahnya dan jumlah penarikan dana yang berkedok komite di masing-masing sekolah yang juga berbeda, ini suatu kegiatan pungli yang terorganisir dengan alibi pembayaran guru honorer, seharusnya BPK bisa mengaudit kemana saja anggaran tersebut.

Pungli yang berkedok komite ini tidak main-main, dibuat seolah-olah sumbangan dari wali murid dengan diberikannya surat pernyataan oleh pihak sekolah, namun berapa jumlah dana tersebut dan kemana saja dana tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan secara transparan.

Oleh sebab itu SMKN 1 Way Tenong ini seharusnya bisa menjadi pintu masuk aparat penegak hukum khususnya KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap dana-dana yang berasal dari komite, karena dimungkin ada celah pelanggaran hukum yang mengarah kepada KKN, dan ini berlaku di seluruh Sekolah yang ada di Prov. Lampung tutupnya
(Tim)