Diduga Miliki Sabu, Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Seorang Warga Batang Tuaka
MediaInvestigasi.Net. Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan seorang pria berinisial WDM (45), warga Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, pada Minggu dini hari (26/01) sekitar pukul 00.45 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba IPTU Gerry Agnar Timur, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu.
“Tim langsung bergerak setelah memastikan keberadaan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dalam tas selempang, dua paket sabu dalam kotak rokok, sepeda motor, dan dua unit ponsel,” ungkap IPTU Gerry.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, zat aktif dalam sabu. WDM mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan.
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Polres Inhil mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi guna membantu pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat dalam memerangi narkoba,” tutup IPTU Gerry.(Mhd)