Menu

Mode Gelap

Berita

Diduga Bebas Masukkan Tamu Tak Terdata, Hotel di Tembilahan Dikeluhkan Warga: Termasuk Remaja dan Pasangan Tak Resmi

badge-check


					Diduga Bebas Masukkan Tamu Tak Terdata, Hotel di Tembilahan Dikeluhkan Warga: Termasuk Remaja dan Pasangan Tak Resmi Perbesar

Diduga Bebas Masukkan Tamu Tak Terdata, Hotel di Tembilahan Dikeluhkan Warga: Termasuk Remaja dan Pasangan Tak Resmi

Mediainvestigasi.net – TEMBILAHAN – Masyarakat Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, menyampaikan keluhan terhadap operasional salah satu hotel yang berada di pusat kota, yakni Hotel Pinang Inn, karena diduga membiarkan tamu menginap tanpa prosedur verifikasi yang ketat.

Keluhan ini mencuat usai seorang ibu mendapati anak perempuannya yang masih di bawah umur berada di dalam kamar hotel tersebut bersama sejumlah remaja laki-laki, pada Jum’at (20/6/2025). Sang ibu mengaku melakukan penggerebekan sendiri karena curiga terhadap aktivitas anaknya.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, pihak hotel disebut tidak melakukan pengawasan terhadap tamu non-pemesan kamar. Orang luar yang tidak terdaftar sebagai tamu disebut bisa masuk dan keluar kamar tanpa pemeriksaan identitas atau klarifikasi keperluan.

Selain kejadian tersebut, keluhan juga datang dari warga sekitar yang menyebut bahwa hotel ini kerap dijadikan tempat menginap oleh pasangan yang diduga bukan suami istri sah. Mereka menilai hal ini mencoreng norma sosial dan agama yang berlaku di lingkungan masyarakat.

“Kami sering lihat pasangan muda-mudi masuk hotel. Sikap mereka mencurigakan, dan kami menduga bukan pasangan suami istri,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

“Tidak ada ketegasan dari pihak hotel. Mereka tidak tahu siapa yang masuk dan keluar. Ini bukan sekadar soal bisnis, tapi soal moral dan masa depan anak-anak kita,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, melalui Dinas Pariwisata dan aparat penegak hukum, segera melakukan evaluasi terhadap izin operasional hotel serta meningkatkan pengawasan terhadap penginapan lainnya di wilayah tersebut.

Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan fasilitas akomodasi yang berpotensi merusak moral generasi muda dan melanggar ketertiban umum.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, perwakilan Hotel Pinang Inn menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur standar, termasuk memeriksa KTP pada saat proses check-in.

“Kami selalu minta KTP saat tamu memesan kamar. Namun untuk tamu yang hanya bertamu ke kamar, memang sejauh ini belum ada pengecekan rutin,” ujar staf hotel tersebut.(Tim/Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebut Sumbar ‘Barbar’, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim dengan Dugaan Pasal 242 KUHP

28 Mei 2026 - 01:03 WIB

Diduga Ada Cukong di Balik Penolakan Penertiban Kawasan Hutan, Operasional Kades Lubuk Besar Disebut Ikut Dibiayai

27 Mei 2026 - 19:17 WIB

Koderal I Belawan Laksamana Muda Deny Septiana Qurban 6 Ekor Kambing di Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah

27 Mei 2026 - 17:02 WIB

Trending di Berita