Taliabu Maluku Utara,Mediainvestigasi.Net– Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengajak kita sekalian untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita dapat bersama-sama menghadiri Rapat Paripuna Dewan dengan agenda “Penyampaian Dokumen Rancangan APBD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun anggaran 2023”.
Kegiatan ini di hadiri oleh :
1). H. Aliong Mus ( Bupati Kabupaten Pulau Taliabu)
2). Hj. Meilani Mus (Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taluabu)
3). Muhammad jainal Ansar (Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu),
4). Hasanudin Hase Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulau Taliabu)
5). Hj. Ain Mus (Anggota Fraksi Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu)
6). Moh. Nuh Hasi., S. Pd (Anggota Fraksi Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu)
7). Amrin (Anggota Fraksi Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu)
8). Helfin Ware (Anggota Fraksi Komisi DPRD Kabupaten Pulau Taliabu)
9). M. Syukur Boeroe (Asisten I Setda Kab. Pulau Taliabu),
10). Ma’ruf, SE (Asisten II Setda Kab. Pulau Taliabu),
11). Alfred Tasik Palulungan, SH.HM (Kejari Kab. Pulau Taliabu),
12). Kapten Czi Edwin efendy Unawekla (Danramil 1510-02/Bobong),
13). IPTU Muhammad Abduh Algerya Steely, S.T.K., S.I.K (Kapolsek Taliabu Barat),
14). Gafarudin La Ane (Kepala Dinas Komimfo Kabupaten Pulau Taliabu).
15). Seluruh pimpinan OPD (Kabupaten Pulau Taliabu).
Atas nama pemerintah daerah, saya sangat berbahagia sebab pada hari ini tahapan demi tahapan, tanggungjawab kita dalam menyelesaikan APBD Tahun Anggaran 2023 hampir rampung. Saya percaya bahwa kita semua mempunyai niat baik dalam merumuskan kebijakan anggaran untuk mengejar pencapaian kita dalam membangun Daerah ini. Mudah-mudahan sinergi yang telah kita ciptakan antara Pemerintah dan DPRD ini terus kita jaga selamanya.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa sesuai amanat, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dijelaskan bahwa APBD hanya dapat dilakukan apabila terjadi keadaan yang merubah struktur APBD. Salah satu keadaan yang memungkinkan APBD dapat dirubah yaitu adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum.
Berpedoman pada ketentuan tersebut, maka APBD yang disebabkan oleh adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran, dapat berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya pendapatan Daerah, alokasi belanja daerah serta pembiayaan yang semula telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran. Oleh karena itu, kami menyampaikan Dokumen Rancangan APBD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD untuk selanjutnya ditelaah dan dibahas untuk mendapatkan persetujuan DPRD, Mudah-mudahan penyampaian segera ditindaklanjuti sahkan.
Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi di DPRD yang akan memberikan koreksi dan masukan kepada kami. Kami pahami bahwa apa yang sdh disampaikan tentu menjadi konsen kita secara bersama-sama. Tidak hanya itu, catatan dan koreksi dari fraksi-fraksi tentunya akan menjadi perhatian serius bagi kami dalam mengevaluasi kinerja pemerintah Daerah.
Menurut kami, saat ini merupakan kesempatan yang baik dalam meletakan dasar- dasar pembangunan di Kabupten Pulau Taliabu yang kita sama-sama cintai ini. Untuk itu segala kekurangan pasti masih kita jumpai. Akan tetapi dengan dukungan kita semua dan seluruh komponen yang ada di daerah ini, pasti kita akan segera masyarakat. berbenah menjawab kebutuhan Dengan komitmen kebersaman itulah, saya dan seluruh perangkat SKPD terus berpacu mengejar ketertinggalan kita.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, sampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan kepada kita semua sehingga kita dapat menyelesaikan tugas-tugas kita Kabupaten Pulau Taliabu yang kita cintai ini.
Usai sambutan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus., ST, di hadapan para awak media Online Kabupaten Pulau Taliabu saat wawancara dirinya mengatakan bahwa kita juga harus perlu bersyukur bahwa tahun ini ada penambahan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK – 2023) lebih dari tahun sebelumnya hanya Rp. 115 miliar tahun ini bertambah kurang lebih 120 miliar lebih
Selain itu Daerah juga mendapatkan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU -2023) di tahun sebelumnya Rp. Kuranglebih 700 miliar lebih di tahun 2023 nanti Daerah mendpatkan tambahan Dana DAU kurang lebih Rp. 800 Miliar, tutup. H. Aliong Mus ( Bupati Kabupaten Pulau Taliabu).
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).











