Berita

Bupati Padang Pariaman Perjuangkan Peningkatan DAU ke Kementerian Keuangan untuk Percepatan Pembangunan Pascabencana

142
×

Bupati Padang Pariaman Perjuangkan Peningkatan DAU ke Kementerian Keuangan untuk Percepatan Pembangunan Pascabencana

Sebarkan artikel ini
Bupati Padang Pariaman Perjuangkan Peningkatan DAU ke Kementerian Keuangan untuk Percepatan Pembangunan Pascabencana,(Foto,Dok istimewa)

 

JAKARTA — Mediainvestigasi.net.- Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, SH, MH, terus melakukan berbagai langkah strategi guna memperkuat kapasitas fiskal daerah. Salah satunya dengan memperjuangkan peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemulihan pascabencana di Kabupaten Padang Pariaman.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Bupati saat melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, di Jakarta, Senin (22/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara, S.STP., MM, CGCAE., CFRA, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Muhammad Fadhly.

Pada kesempatan itu, John Kenedy Azis memaparkan kondisi terkini Kabupaten Padang Pariaman yang masih membutuhkan dukungan fiskal yang kuat untuk mempercepat pemulihan berbagai sektor pascabencana, terutama pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, meskipun Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dukungan dana transfer dari pemerintah pusat tetap menjadi instrumen penting dalam membiayai kebutuhan pembangunan daerah.

“Padang Pariaman saat ini sedang berjuang mempercepat proses pemulihan dan pembangunan pascabencana. Banyak infrastruktur dan fasilitas publik yang perlu diperbaiki serta ditingkatkan kualitasnya. Oleh karena itu, kami berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui peningkatan alokasi DAU,” ujar John Kenedy Azis.

Tidak hanya menyampaikan kondisi pascabencana, Bupati juga memaparkan sejumlah strategi perkembangan data daerah yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam formulasi penghitungan DAU. Di antaranya perubahan jumlah penduduk, pertumbuhan peserta didik, serta berbagai indikator lain yang mempengaruhi kebutuhan fiskal daerah.

Ia menegaskan bahwa pembaruan data tersebut sangat penting agar formula pengalokasian dana transfer dapat mencerminkan kondisi riil dan kebutuhan pembangunan yang dihadapi daerah saat ini.

“Kami ingin memastikan bahwa data-data yang menjadi dasar perhitungan transfer ke daerah benar-benar menggambarkan kebutuhan aktual masyarakat. Dengan demikian, kebijakan fiskal yang diambil pemerintah pusat dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Menyanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan daerah secara langsung.

Ia menjelaskan bahwa peluang peningkatan transfer dana ke daerah terbuka didukung oleh data yang valid, akurat, dan ditukar sesuai komponen yang digunakan dalam rumus pengiriman DAU.

“Peningkatan transfer dana ke daerah tentu dimungkinkan sepanjang didukung oleh pembaruan data yang menjadi bagian dari rumus penghitungan DAU. Oleh karena itu, validitas dan kelengkapan data menjadi hal yang sangat penting,” kata Askolani.

Usai audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan, pembahasan teknis dilanjutkan bersama Direktur Dana Transfer Umum, Sandy Firdaus. Pertemuan tersebut membahas lebih rinci mekanisme pembaruan data dan langkah-langkah yang perlu dilakukan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman agar kebutuhan fiskal daerah dapat terakomodasi dalam transfer kebijakan ke daerah pada tahun-tahun mendatang.

Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap proses pembaruan data pendukung dapat segera ditindaklanjuti sehingga alokasi dana transfer yang diterima semakin sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Langkah tersebut diyakini akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ekosistem pembangunan, mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman.(***)