Taliabu Maluku Utara, Mediainvestigasi.Net-Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, kembali angkat bicara dan tegas memerintahkan Wakil Bupati Pulau Taliabu, H. Ramli, untuk mengusut tuntas penggunaan Hibah Anggaran Gerakan Pramuka yang diberikan oleh Pemda Pulau Taliabu padaTahun 2021, silam yang menelan anggaran kurang lebih sebesar 1 miliar, ungkap. Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H.Aliong Mus melalui via tlpn pada Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H.Ramli.
Dimana anggaran hibah tahun 2021 itu, diduga dicairkan 100% oleh oknum pimpinan Kwarcab. berinesial (SG) yang hinggah sampai saat ini menduduki jabatan strategi di lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara namun kegiatan nya di duga Fiktif atau tidak dilaksanakan.
Hal itu di ungkapkan langsung oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, H. Ramli, pada media awak media Online, bahwa Bupati meminta agar pencairan anggaran itu diusut sampai tuntas karna hal itu telaherugikan keugan negara dan daerah adalah sebuah tindakan gratifikasi yang menguntukan diri sendiri.
Apalagi kata Bupati Aliong Mus.,ST., itu menyangkut uang Negara yang dipakaian tanpa ada kegiatan.”Pa Bupati telp minta anggaran OKP terutama Pramuka tahun 2021 yang telah dicairkan tanpa ada kegiatan itu diusut,”katanya.
Sebab, selama tahun tersebut Kwarcab tidak melakukan kegiatan local dan sekali mengirim kegiatan pada saat perhelatan STQ Nasional di sofifi. Namun, tidak menggunakan anggaran tersebut.”
Karena waktu kegiatan di sofifi itu menggunakan anggaran talangan dari beberapa OPD dan uang saku dari Bupati sendiri,”tutur. Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Aliong Mus pada Wabub Ramli.
Dalam perimtah Aliong Mus sekaku Bupati Kabupaten Pulau Taliabu dirinya mengatakan bahwa parahnya lagi hingga perintah ini akan dilaksanakandalam waktu singkat.
Dan apabila terbukti ada kalajengling yang gigit anggaran pramuka dan dana okp dan terbukti pencairan hinggah 100%, maka tentunya adalah penyalahgunaan wewenang dan penggelapan karena saya ditugaskan, maka saya harus bersikap. pangkasnya.
Di tempat terpisah, Achun Nurdin selaku Bagian Humas Kwarcab Kabupaten Pulau Taliabu, saat di komfiasih pada media Inveatigasi.net, membenarkan memang ada dana hibah tahun 2021 yang melekat di Dispora saat itu.
Dan dana Hibah tersebut sesuai petunjuk bupati untuk diperuntungkan pada pembelian lokasi Perkemahan Kabupaten Pulau Taliabu dan sisanya dimanfaatkan untuk kegiatan kepramukaan lainnya.
Namun, parahmya uang tersebut tidak terpakai.”Memang ada, tapi kwarcab tidak membeli lokasi.
Hingga, saya sendiri berpikir uang itu telah dikembalikan kepada daerah, namun mirisnya ketika saya kembali mempertanyakan anggaran itu, ternyata telah dicairkan sebanyak dua kali,”kata. Achun Nurdin melalui via Tlpn Jum’at siang tadi pukul, 1.30.wit
Achun Nurdin, dirinya bersama rekan-rekan Pembina saat ini mendukung langkah Bupati dan wakil Bupati untuk mengusut tuntas dan siapapun yang terlibat tidak bisa dibiarkan.
”Kami sekarang mendukung sepenuhnya, karena selama kegiatan yang dilakukan hanya lintas Gudep dengan menggunakan anggaran sendiri dan bantuan pihak terkait baik Bupati, Wakil Bupati, Kadis Pendidikan dan lain-lain. Kami tidak pernah menggunakan APBD.
Tapi kenapa Kwarcab tidak membuat kegiatan malah anehnya anggaran bisa di cairkan dana Hibah Tahun 2021, inikan aneh, jadi jangan mencari keuntungan dalam kegiatan orang lain,”tutupnya.
(Ketua Investigasi Wilyah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).











