BeritaDaerahPolitik

Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus,.ST Telah Menghadiri FGD Kolaborasi Kejaksaan Bersama Pemerintah Daerah

522
×

Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus,.ST Telah Menghadiri FGD Kolaborasi Kejaksaan Bersama Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

 

Ternate Maluku Utara, Investigasi.net, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus,.ST telah menghadiri acara kegiatan yang di laksanakan oleh Forum Group Discussion (FGD) yang mana kegiatan tersebut dalam rangka konsultasi publik.

Yang diselenggarakan langsung oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Degan Tema :

” Kolaborasi Kejaksaan Dan Aparat Penawasan Internal Pemerintah Dalam Penanganan Pengaduan Pemerintah Daerah”.

Dimana Acara Tersebut Dibuka Oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara KH. Gani Kasuba.Lc. didampingi langsung oleh Kejati Provinsi Maluku Utara Dr. Budi Hartawan Panjaitan,.SH,.MM dan para kelapa Kejaksaan Negeri Kabupaten Kota Se Provinsi Maluku Utara serta dihadiri Bupati/Walikota, Sekda dan Inspektur Se.Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan Penyelenggaraan yang di selenggarakan oleh Forum Group Discussion (FGD) ini adalah sebagai media konsultasi publik bagi proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I
Angkatan LVII Lembaga Administrasi Negara RI Tahun 2023 atas nama
Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. NDH-09

“Dengan tema “Kolaborasi Kejaksaan
dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Dalam Penanganan Pengaduan Pemerintahan Daerah”

Adapun tujuan penyelenggaraan FGD ini adalah :

(1). Pertama Untuk Mendapatkan masukan terhadap mekanisme tindak lanjut penanganan laporan atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah oleh APH maupun
APIP.

(2). kedua Untuk Menyamakan persepsi antara APH dan APIP dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah dalam perspektif Administrasi Pemerintahan maupun Pidana.

(3). Ketiga Untuk Mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan selaku Aparat penegak Hukum dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi mengenai Pemerintahan Daerah agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam penegakannya.

Dalam kegiatan ini juga telah di Hadiri oleh pemateri yakni :

1). KH. Gani Kasuba,.Lc, (Gubernur Provinsi Maluku Utara).

2). Dr. Budi Hartawan Panjaitan,.SH,.MM (Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara).

3). Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H.; (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara).

4). Dr. Ucok Abdul Rauf Damenta, Mag.rer.Publ; (Inspektur II pada Itjen
Kemendagri).

5). Dr. Margarito Kamis, S.H.,M.Hum; Pakar Hukum Tata Negara/ Dosen Fak. Hukum Univ. Khairun, Ternate.

6). H. Aliong Mus,.ST (Bupati Kabupaten Pulau Taliabu).

7). Alfred Tasik Polullungan,.SH,.MH.
(Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu).

8). Dr. Salim Ganitu (Sekda Kabupaten Pulau Taliabu).

Pada kesempatan tersebut Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus,.ST juga menyampaikan bahwa kegiatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan dan aparat penegak hukum di lingkup Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara ini sangat luar biasa dan kegiatan tersebut adalah merupakan hal yang sangat penting bagi kami di daerah.

Untuk dapat menyelenggarakan pemerintahan di daerah yang lebih baik, efektif dan efisien serta bebas dari segala ancaman korupsi, tutupnya.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).