Program Pemutihan Pajak Sumatera Barat (Dok Istimewa)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat disambut antusias oleh hampir seluruh kepala daerah di kabupaten/kota. Mereka berlomba-lomba mempromosikan kebijakan ini sebagai bagian dari strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor yang dikenal sebagai penyumbang terbesar kas daerah.
Namun, di tengah euforia promosi dan ajakan yang masif dari para bupati dan wali kota lain, Bupati Dharmasraya justru tampil kontras. Tidak ada pernyataan resmi yang dirilis melalui kanal media sosial pribadi maupun akun resmi Pemkab. Tidak pula terlihat upaya serius menggerakkan mesin birokrasi untuk mengajak masyarakat memanfaatkan momentum pemutihan pajak ini. Hanya beberapa baliho yang terpasang di sejumlah titik, itupun tanpa gaung promosi lebih lanjut.
Kondisi ini disorot langsung oleh Kepala Cabang Samsat Dharmasraya, Jhon Afrizal. Kepada wartawan, ia mengaku heran dengan minimnya keterlibatan Bupati Dharmasraya dalam mendukung program yang telah terbukti efektif mendongkrak PAD di berbagai daerah di Sumbar.
“Statement resmi bupati itu yang kami tunggu, di samping baliho-baliho yang sudah ada,” ujar Jhon.
“Mengingat media sosial adalah cara tercepat dan paling efektif untuk menyebarluaskan informasi, apalagi jika datang dari seorang pimpinan,” sambungnya.
Sebagai perbandingan, di kabupaten/kota lain, kepala daerah terlihat all-out: membuat video ajakan, menggelar konferensi pers, bahkan turun langsung ke lapangan. Misalnya, di Padang Panjang, wali kota aktif mengunggah ajakan melalui media sosial pribadinya. Di Payakumbuh dan Agam, promosi dilakukan terpadu dengan berbagai kegiatan sosialisasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, meski tanpa promosi gencar, Samsat Dharmasraya tetap menjadi salah satu penyumbang PAD terbanyak dari sektor pajak kendaraan bermotor. Fakta ini memunculkan pertanyaan: Apakah keberhasilan ini cukup menjadi alasan bagi Bupati Dharmasraya untuk bersikap pasif? Ataukah ada strategi komunikasi lain yang diyakini lebih sesuai dengan karakter masyarakat Dharmasraya?
Namun pertanyaan berikutnya juga tak kalah penting: seberapa besar potensi PAD yang sesungguhnya bisa diraih jika bupati memilih turun tangan aktif seperti kepala daerah lainnya? Berapa banyak masyarakat yang bisa dijangkau dan terdorong untuk memanfaatkan program pemutihan, jika imbauan datang langsung dari pemimpin tertinggi daerah?
Kondisi ini menunjukkan adanya ruang besar yang belum digarap secara optimal oleh Pemkab Dharmasraya. Ketika daerah lain mencetak lonjakan penerimaan karena sinergi kepala daerah dengan instansi teknis, Dharmasraya tampaknya masih bergantung pada kinerja teknis semata—tanpa dukungan penuh dari sisi komunikasi kepemimpinan.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sendiri merupakan langkah konkret Pemprov Sumbar untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menggenjot PAD daerah. Dukungan kepala daerah menjadi kunci keberhasilannya. Karena itu, sorotan terhadap minimnya peran Bupati Dharmasraya dalam hal ini menjadi wajar dan relevan.
Kini, publik menunggu: akankah Bupati Dharmasraya tetap bertahan dengan pendekatan diam, atau mulai tergerak menyuarakan ajakan untuk memanfaatkan program yang begitu strategis ini? Yang jelas, potensi PAD tak hanya soal angka, tapi juga soal keberanian pemimpin untuk tampil di depan masyarakatnya.
Editor: Yanti











