Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Bina Bangda Restuardy Daud dalam kegiatan Asistensi dan Supervisi Pembentukan UPTD/BLUD Pengelolaan Sampah di Kota Bandung dan Kegiatan Pendampingan Partisipasi Masyarakat. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

Dirjen Bina Bangda Restuardy Daud dalam kegiatan Asistensi dan Supervisi Pembentukan UPTD/BLUD Pengelolaan Sampah di Kota Bandung dan Kegiatan Pendampingan Partisipasi Masyarakat. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

MEDIAINVESTIGASI.NET  – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong dan mendampingi pemerintah daerah memperkuat layanan pengelolaan sampah melalui kelembagaan yang jelas, tata kelola yang profesional, serta peningkatan partisipasi masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kelembagaan pengelolaan sampah, antara lain melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), yang disertai dengan penguatan peran masyarakat dalam pemilahan sampah.

Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Asistensi dan Supervisi Pembentukan UPTD/BLUD Pengelolaan Sampah di Kota Bandung dan Kegiatan Pendampingan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah melalui Program ISWMP di Kab. Bandung, 30 September – 2 Oktober 2026.

Kegiatan merupakan bagian dari Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) yang didukung oleh Bank Dunia.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, mengatakan pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan tidak dapat hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur.

“Pengelolaan sampah tidak bisa dilihat dari satu aspek saja. Regulasi dan kebijakan, kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, aspek teknis, sampai pendanaan perlu diperkuat secara bersama-sama,” kata Restuardy.

Menurutnya, penguatan kelembagaan menjadi salah satu aspek penting agar layanan persampahan dapat berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan. Pemerintah daerah dapat menyesuaikan bentuk kelembagaan dengan kebutuhan, karakteristik, serta kapasitas daerah masing-masing.

“Pemerintah daerah perlu punya peta jalan yang jelas, termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan sampai BLUD ditetapkan,” ujarnya.

Sejumlah daerah peserta Program ISWMP telah mulai menerapkan PPK-BLUD, antara lain Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Cilegon, dan Kabupaten Bandung.

Sementara daerah lainnya masih berada pada tahap pembentukan UPTD maupun persiapan penerapan PPK-BLUD

Pada kesempatan yang sama, David Adeyemi Aromokeye, Task Team Leader ISWMP dari World Bank, mengatakan kelembagaan dan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam memastikan layanan persampahan dapat berjalan secara profesional.

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Pemda Lampung Integrasikan SPM Sosial dalam Perencanaan Daerah

“Pengelolaan sampah membutuhkan orang-orang yang kompeten dengan mindset khusus terhadap persampahan. Dengan SDM yang tepat, layanan dapat dikelola secara lebih profesional dan berkelanjutan,” kata David.

Dalam rangka mendorong partisipasi tersebut, dilakukan penyerahan 150 set tempat sampah terpilah kepada masyarakat Kabupaten Bandung.

Setiap set terdiri atas dua wadah organik dan anorganik.

Kegiatan dihadiri Pemerintah Kab. Bandung, Task Team Leader ISWMP dari World Bank, para camat, lurah dan kepala desa, pengelola bank sampah, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), TPS3R, tokoh masyarakat, serta Tim IPCI.

Kegiatan tersebut difokuskan pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah dari sumber melalui edukasi serta penguatan peran pemerintah daerah dan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Suprayitno, mengatakan penyediaan sarana pemilahan merupakan bagian dari upaya mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.

“Bantuan ini bukan hanya berupa penyediaan sarana, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumber. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa edukasi, penyediaan sarana, dan sistem layanan persampahan berjalan secara berkelanjutan,” kata Suprayitno.

Melalui Program ISWMP, Kemendagri bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terus mendorong penguatan pengelolaan sampah melalui pendekatan yang terintegrasi, mulai dari aspek regulasi dan kelembagaan, peningkatan kapasitas, penguatan layanan, hingga partisipasi masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat layanan persampahan di daerah sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumber.

3 tanggapan untuk “Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah”

  1. I have been exploring for a little bit for any high-quality articles or blog posts on this kind of area .
    Exploring in Yahoo I ultimately stumbled upon this site.
    Studying this info So i’m satisfied to exhibit that I have a very good uncanny feeling I
    found out just what I needed. I so much definitely will
    make sure to do not overlook this site and give it a look on a constant basis.

  2. Good post. I learn something totally new and challenging on websites
    I stumbleupon every day. It’s always interesting to
    read articles from other authors and use a little something from their sites.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah
PT. Taliabu Rimba Raya Mengelar Rapat Degan Pihak Kementrian DLH Dan Sejumlah Tokoh Pulau Taliabu Melalui Zoom Meting Berkaitan Kelengkapan izin Dokumen Andal dan RKL-RPL
Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir
Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017
Ditjen Bina Bangda Salurkan 150 Set Tempat Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung
Rindekraf Jadi Pedoman Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah
Kemendagri Ingatkan ASN: Jangan Terjebak Pola Kerja Rutin di Era AI
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Camat Tajurhalang Ivan: Nilai Pancasila Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

PT. Taliabu Rimba Raya Mengelar Rapat Degan Pihak Kementrian DLH Dan Sejumlah Tokoh Pulau Taliabu Melalui Zoom Meting Berkaitan Kelengkapan izin Dokumen Andal dan RKL-RPL

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah

Berita Terbaru