Foto: Perang Israel di Gaza. (REUTERS/Shir Torem)
Washington, Mediainvestigasi.net — Sebuah laporan intelijen Amerika Serikat (AS) mengungkap temuan mengejutkan terkait perang Israel di Gaza.
Berdasarkan data yang dikumpulkan pada akhir 2024, sejumlah pejabat Israel diduga membahas bagaimana tentara mereka mengirim warga Palestina ke dalam terowongan Gaza — yang diyakini penuh bahan peledak.
Temuan sensitif ini pertama kali diungkap oleh Reuters, mengutip dua mantan pejabat AS yang mengetahui laporan tersebut.
Informasi itu sempat beredar di lingkaran Gedung Putih dan komunitas intelijen pada minggu-minggu terakhir masa pemerintahan Presiden Joe Biden.
“Pengumpulan bukti oleh Washington sendiri tentang masalah ini belum pernah dilaporkan sebelumnya,” tulis laporan itu.
Diduga Langgar Hukum Humaniter Internasional
Hukum internasional dengan tegas melarang penggunaan warga sipil sebagai tameng dalam aktivitas militer.
Namun, intelijen AS menimbulkan pertanyaan serius — apakah praktik tersebut benar-benar terjadi di lapangan, dan apakah dilakukan dengan sepengetahuan atau bahkan perintah dari pejabat tinggi militer Israel.
Menurut sumber yang berbicara kepada Reuters, masih belum jelas apakah warga Palestina yang dimaksud merupakan tahanan perang atau warga sipil biasa.
Belum ada konfirmasi apakah pemerintahan Biden sempat membahas hasil intelijen itu langsung dengan pemerintah Israel.
Respons Israel: “Kami Tidak Gunakan Warga Sipil”
Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membantah tudingan tersebut. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan tidak pernah menggunakan warga sipil untuk tujuan militer.
“IDF melarang penggunaan warga sipil sebagai perisai manusia atau memaksa mereka untuk berpartisipasi dalam operasi militer dengan cara apa pun,” tulis pernyataan resmi IDF.
Namun, IDF juga mengonfirmasi bahwa Divisi Investigasi Kriminal Polisi Militer sedang melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan warga Palestina dalam misi militer tertentu.
“Dikirim ke Terowongan”: Bukti yang Mengguncang
Informasi yang diperoleh komunitas intelijen AS itu menunjukkan pembicaraan internal antara pejabat Israel mengenai pengiriman warga Palestina ke dalam terowongan Gaza — jaringan bawah tanah yang selama ini disebut-sebut sebagai basis perlawanan Hamas.
Langkah tersebut, jika benar terjadi, bukan hanya berisiko tinggi secara militer, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang di bawah Konvensi Jenewa.
Pejabat AS menyebut bahwa laporan ini membuat Gedung Putih “gelisah”, terutama karena AS adalah salah satu pemasok utama senjata bagi Israel selama perang di Gaza.
Ketika Tuduhan Berbalik Arah
Selama ini, narasi yang banyak muncul di media Barat adalah klaim Israel bahwa Hamas menggunakan warga sipil sebagai perisai manusia, menempatkan basis militer mereka di rumah sakit atau sekolah.
Namun kini, laporan intelijen dari AS justru menimbulkan dugaan sebaliknya — bahwa tentara Israel sendiri mungkin melakukan praktik serupa.
Hamas secara konsisten membantah tuduhan Israel tersebut.
Bukti Tambahan: Peringatan dari Pengacara Israel Sendiri
Sumber lain menyebut, dalam waktu yang sama, pemerintahan Biden juga menerima laporan intelijen dari dalam Israel yang berisi kekhawatiran dari kalangan pengacara militer Israel sendiri.
Mereka memperingatkan bahwa ada bukti yang dapat digunakan untuk mendukung tuduhan kejahatan perang terhadap Israel atas kampanye militernya di Gaza.
“Intelijen baru dari dalam Israel menimbulkan kekhawatiran serius di antara para pejabat tinggi. Banyak yang meyakini informasi itu memperkuat tuduhan bahwa Israel melakukan kejahatan perang,” ungkap salah satu mantan pejabat AS.
AS Bisa Terjerat Dampak Hukum
Jika tuduhan ini terbukti benar, Amerika Serikat juga bisa ikut terseret. Sebagai pemasok utama senjata dan informasi intelijen bagi Israel, AS dapat dimintai pertanggungjawaban internasional atas keterlibatannya.
Kondisi ini juga berpotensi membuat Washington harus menghentikan kerja sama intelijen dan dukungan militer kepada Israel — sesuatu yang akan mengguncang poros politik dan keamanan di Timur Tengah.
Dunia Mulai Menekan
Laporan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan global terhadap Israel, terutama setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.
Sementara itu, negara-negara seperti Turki, Afrika Selatan, dan Malaysia terus mendorong penyelidikan internasional, menegaskan bahwa tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kekejaman terhadap warga sipil Palestina.
Temuan intelijen AS ini menambah daftar panjang tuduhan kejahatan perang yang membayangi Israel sejak agresi ke Gaza dimulai pada 2023.
Meski Israel membantah, tekanan politik dan hukum kian berat — baik bagi Tel Aviv maupun Washington.
Satu hal kini pasti: dunia semakin sulit menutup mata terhadap penderitaan warga Gaza dan dugaan pelanggaran yang kian terang-benderang. (***)
Editor: Rully Firmansyah










