Bawaslu Bersama Wartawan Pulau Taliabu Gelar Diskusi Berkolaborasi Menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Taliabu Maluku Utara, MediaInvestigasi.net, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar diskusi besrsama sejumlah Wartawan/Jurnalis dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang yang di selengarakan langsung di di aula Bawaslu setempat, sekira pukul 16.30 WIT, Selasa (19/9/2023). siang tadi.
Yang mengangkat Tema :
“Ikhtiar Awasi Pemilu 2024”
Dimana jalannya kegiatan diskusi tersebut di pandu langsung oleh Sekertaris Bawaslu Taliabu, Amin Ata Sahafi,.S.Sos, juga menyampaikan bahwa pada acara diskusi ini ada dua Komisioner Bawaslu Taliabu, Rahim Dg Patiwi dan Ariani La Abu ditunjuk sebagai pemateri pada acara diskusi berlangsung.
Sekertaris Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu Taliabu, Amin Ata Sahafi,.S.Sos, mengatakan, giat ini bertujuan untuk mengajak wartawan dalam acara tersebut yang dihadiri oleh 10 wartawan/Jurnalis dari masing-masing media Online dan Cetak di Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam acara diskusi yang di hadiri langsung oleh sejumlah Wartawan/Jurnalis di Kabupaten Pulau Taliabu itu untuk berkolaborasi dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Pulau Taliabu mendatang
Yang berkaitan soal pemberitaan dalam rangka mencerdaskan masyarakat dalam berpolitikan di Kabupaten Pulau Taliabu, tuturnya.
Amin Ata Sahafi,.S.Sos selaku Sekertaris Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu juga menyampaikan, media merupakan mitra strategis dalam melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan pencegahan pelanggaran dalam Pemilu 2024 nanti.
Sehingga degan hal tersebu kami dari Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu Taliabu berharap, dalam diskusi ini antara Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu bersama sejumlah Wartawan/Jurnalis di Kabupaten Pulau Taliabu dapat terbangun kemitraan dengan baik, tegasnya.
Selain itu diakhir diskusi terkait pembahasan, Bawaslu Taliabu yang telah membuat Ikrar Bersama Anti Berita Hoax sekaligus Deklarasi Jurnalis Media Kawal Pemilu Damai Tahun 2024.
Setelah usai acara diskusi dilanjutakan degan pembacaan dua materi yang dibacakan langsung oleh dua orang perwakilan wartawan yang disaksikan langsung oleh anggota Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu.
“Ikrar Bersama Anti Hoax”
Hal tersebut dalam rangka menjaga harkat dan martabat serta kedaulatan rakyat,
Dengan ini kami berikrar :
1). Siap menolak hoax dan fitnah yang dapat memicu perselisihan dan perpecahan selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung.
2). Berkomitmen untuk tidak membuat dan menyebar berita bohong, ujaran kebencian dan fitnah.
3). Siap membudayakan menyaring informasi sebelum menyebarkannya.
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).








