Berita

Barang Bukti dan Barang Rampasan 56 Perkara Pada Triwulan 3 Tahun 2024, Dimusnahkan Kejari Inhil

94
×

Barang Bukti dan Barang Rampasan 56 Perkara Pada Triwulan 3 Tahun 2024, Dimusnahkan Kejari Inhil

Sebarkan artikel ini

Foto : Pada Saat Pemusnahan Beberapa Barang Bukti dan Barang Rampasan 56 Perkara Pada Triwulan 3 Tahun 2024

 

 

 

MediaInvestigasi.Net. INDRAGIRI HILIR -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Gelar Pemusnahan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan, dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Inhil Tembilahan. Selasa (20/08/2024) pagi.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil Nova Puspitasari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan.

 

“Kegiatan pemusnahan BB ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara rutin dan mempunyai kekuatan hukum tetap yang mana sampai pada hari ini terdapat 56 perkara,” ujarnya.

 

Diketahui lebih lanjut pelaksanaan eksekusi pemusnahan barang bukti ini merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor yang berperan sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana.

 

“Adapun barang bukti yang kita musnahkan ini, diantara Narkotika Jenis Shabu-shabu, handphone serta kali ini ada uang palsu, dan berbagai jenis senjata tajam dan barang lain sebagainya,” tambahnya.

 

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang Barang Bukti yang Dirampas untuk dimusnahkan maka Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kabupaten Inhil.

 

Adapun item Barang Bukti yang dimusnahkan sebagai Berikut: 1. Narkotika Jenis Shabu-shabu: 39,89 Gram 2. Handphone Android berbagai merk: 35 Unit 3. Timbangan: 6 Buah 4. Gunting: 4 Buah 5. Bong: 1 Buah 6. Parang, dll: 12 Buah 7. Kayu: 421 Keping

 

Selanjutnya dilaksanakan pemusnahan dengan cara Merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.***(Mhd)

Baca Juga :  Kabupaten Pulau Taliabu Sambut Bulan Suci Ramadhan Hanya Desa Kramat Antusias Warga Gelar Pawai Obor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *