Menu

Mode Gelap

Berita

Bapeda Provinsi Malut Dapat Sorotan Tajam Dari Mahasiswa Taliabu (HMT) Terkait Polemik RPJMD Bukan Fitnah, Tapi Bukti Ada Ketimpangan

badge-check

Foto Istimewa : Agriani (Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate Provinsi Maluku Utara). 

Ternate, Provinsi Maluku Utara, Investigasi.net, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate, Angriani, serta sorotan tajam dari kalangan mahasiswa ternate, kembali menyoroti Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara serta Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin, terkait Polemik hilangnya nama Pulau Taliabu dalam ringkasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara 2025–2029 yang dibacakan di forum resmi paripurna DPRD, ungkapnya.

Dimana Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate, Angriani, menilai tudingan “fitnah” yang dilontarkan oleh Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin, terhadap anggota DPRD Mislan Syarif, tidak hanya keliru, tetapi juga mengancam ruang demokrasi serta nampak bahwa selama ini tidak satupun niat baik Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara untuk membagun Kabupaten Pulau Taliabu, tuturnya. pada sejumlah awak media di maluku utara.

“Selain itu kami menilai tudingan yang lontarkan Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin, pada awak media tidak hanya keliru dan tidak proporsional, tetapi juga berbahaya bagi keberlangsungan ruang demokrasi yang sehat,” ujar Angriani saat konferensi pers bersama ssjumlah awak media di maluku utara, Jumat (1/8/2025).

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate, Angriani,, juga menyatakan bahwa apa yang disampaikan Mislan Syarif itu bukan sekadar opini, melainkan kritik yang berbasis data “Fakta bahwa Kabupaten Pulau Taliabu tidak disebutkan sama sekali dalam dokumen ringkasan RPJMD 2025-2029, yang dibacakan dalam sidang paripurna DPRD, Itu bukti konkret dan dapat diverifikasi publik, tegasnya.

Apalagi pernyataan ini muncul sebagai respons atas pernyataan Kepala Bappeda Malut, Muhammad Sarmin, yang meminta Mislan Syarif “jangan umbar fitnah” terkait isu Taliabu, (30/7/2025), yang mana Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin, menegaskan, Taliabu tetap tercantum dalam dokumen lengkap RPJMD setebal 291 halaman.

Namun, Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate, Angriani, menjelaskan substansi kritiknya bukan soal kehadiran di dokumen teknis, melainkan absennya Kabupaten Pulau Taliabu dalam ringkasan narasi pembangunan resmi yang dibacakan dalam sidang paripurna DPRD Provinsi.

“Yang mana Permasalahan ini menyangkut pengakuan politik, representasi simbolik, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat Taliabu sebagai bagian sah dari Maluku Utara,” ucap Angriani pada awak media.

Kritik Bukan Fitnah, Ketimpangan Bukan Ilusi

Angriani menegaskan, menyuarakan ketimpangan bukanlah tindak kriminal. “Sebaliknya, menutup-nutupi ketimpangan struktural dengan retorika teknokratik justru merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan sosial,” tuturnya.

Kemudian pernyataan senada juga datang dari Pardin Isa, anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari dapil Sula–Taliabu. Ia menyebut Taliabu tetap ada di dokumen lengkap RPJMD karena indeks daya saing dan indikator pembangunannya masih rendah. namun, HMT menilai penjelasan ini belum menjawab inti kritik publik.

“Jika memang Kabupatrn Pulau Taliabu menjadi perhatian utama karena ketertinggalannya, mengapa tak disebut sama sekali dalam forum resmi setingkat paripurna?” tanya Angriani.

RPJMD dan Urgensi Keadilan Pembangunan

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah yang memuat arah kebijakan untuk lima tahun ke depan. Penyusunannya mengacu pada:

Selain sebagai dokumen teknokratik, RPJMD juga memuat dimensi politik dan simbolik. Kehadiran nama wilayah dalam narasi resmi menjadi bentuk pengakuan, penting untuk memelihara rasa keadilan dan kebersamaan sebagai satu provinsi.

Empat Tuntutan Mahasiswa Taliabu

Sebagai bagian dari sikap resmi, HMT Cabang Ternate mendesak, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara segera mencabut tudingan “fitnah” terhadap Mislan Syarif dan meminta maaf secara terbuka.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan klarifikasi publik mengapa Taliabu tidak dicantumkan dalam ringkasan RPJMD yang disampaikan di forum paripurna.

Revisi narasi pembangunan daerah agar Taliabu disebut secara eksplisit dan proporsional.

Pengakuan politik dan keberpihakan pembangunan bagi Taliabu sebagai hak yang setara, kami jugs tidak menuntut belas kasihan yang kami menuntut adalah pengakuan, keadilan, dan keberpihakan. Karena kami adalah bagian sah dari Maluku Utara, tutup. Angriani (Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate).

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua / Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadapi Akar Bambu yang Kuat, Penggalian Abutmen Jembatan Garuda Cerme Tetap Melaju Berkat Gotong Royong

14 April 2026 - 19:26 WIB

Tim Opsnal SW Polres OKU Timur berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Martapura

14 April 2026 - 18:29 WIB

RESPON RESMI KUASA HUKUM

14 April 2026 - 18:23 WIB

Trending di Berita