Bantuan Rumah Dijadikan Ajang Pungli, Mantan Sekretaris Pemenangan MANIS: “Ini Penipuan yang Merusak Marwah Pemerintah”
Tapaktuan –Mediainvestigasi.net– Munculnya informasi mengenai oknum yang mengatasnamakan tim sukses dan kerabat Bupati Aceh Selatan untuk meminta uang kepada penerima bantuan rumah Baitul Mal Aceh Selatan mendapat kecaman keras dari Hanzirwan Syah, ST. Mantan Sekretaris Umum Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis (MANIS) pada Pilkada 2024 itu menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penipuan yang menyesatkan dan merusak marwah pemerintah daerah.
“Kami telah menerima laporan lengkap beserta identitas oknum tersebut. Setelah dicek dalam struktur pemenangan, dipastikan orang itu bukan bagian dari tim sukses pada Pilkada lalu dan tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Aceh Selatan,” ujar Hanzirwansyah, Kamis (20/11/2025).
Pria yang akrab disapa Bang Iwan ini menegaskan bahwa pungutan terhadap penerima bantuan rumah yang diperuntukkan bagi kaum fakir miskin merupakan tindakan yang sama sekali tidak dapat ditolerir. Ia menekankan bahwa seluruh program bantuan rumah Baitul Mal, baik rehabilitasi maupun pembangunan baru, bersumber dari dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) ataupun bersumber dari anggaran lain, sehingga wajib disalurkan secara cuma-cuma tanpa pungutan jenis apa pun.
“Bantuan ini adalah hak masyarakat yang memenuhi syarat. Tidak boleh ada pungutan satu rupiah pun. Jika ada pihak yang meminta setoran dengan mengatasnamakan tim sukses atau kerabat pemerintah, itu murni penipuan,” tegasnya.
Bang Iwan menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan untuk memastikan seluruh penerima bantuan mendapatkan hak mereka sepenuhnya tanpa biaya tambahan. Ia juga menegaskan bahwa program bantuan rumah akan terus berjalan secara bertahap selama lima tahun masa kepemimpinan Bupati Mirwan MS dan Wakil Bupati Baital Mukadis.
“Masyarakat diminta bersabar karena program ini memang dilaksanakan bertahap. Yang jelas, semuanya diberikan gratis sesuai aturan Baitul Mal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bang Iwan mendesak agar oknum yang telah melakukan pungutan segera mengembalikan uang para penerima bantuan. Jika tidak, ia memastikan persoalan ini akan dibawa ke jalur penegakan hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan praktik serupa.
“Jangan percaya pada iming-iming apa pun yang mengatasnamakan tim sukses. Bantuan rumah dari dana ZIS itu seratus persen gratis. Tidak ada pungutan, tidak ada biaya administrasi, tidak ada setoran,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat penting bahwa integritas program sosial harus dijaga dari praktik manipulasi yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Pemerintah dan warga diharapkan tetap waspada agar bantuan yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu benar-benar tersalurkan tanpa dicemari tindakan pungli atau penipuan.













