APPSI Minta Disperindag Inhil Aktifkan Kembali Pasar Nonaktif dan Susun Perda Baru

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APPSI Minta Disperindag Inhil Aktifkan Kembali Pasar Nonaktif dan Susun Perda Baru

Mediainvestigasi.net – INHIL – Kondisi pasar tradisional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus menjadi sorotan. Selain banyak pasar yang terlihat semrawut dan tidak tertata, sejumlah pasar bahkan kini tidak lagi aktif.

Masyarakat pun berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pasar yang ada, baik pasar yang masih aktif maupun yang sudah lama tidak berfungsi.

“Kalau pasar yang tidak aktif bisa dihidupkan lagi, tentu akan lebih bermanfaat. Selain mengurangi penumpukan pedagang di titik tertentu, juga bisa menambah pemasukan daerah,” ungkap Alex Saputra, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Inhil, Minggu (14/9/2025).

Ia menilai, keberadaan pasar yang tidak aktif justru menjadi kerugian bagi daerah. Padahal, jika pasar itu kembali dikelola dengan baik, bisa menjadi ruang ekonomi baru bagi pedagang kecil dan masyarakat sekitar.

Selain pendataan ulang, dorongan juga datang agar Pemerintah Kabupaten melalui Disperindag bersama DPRD segera membahas dan menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan pasar, pedagang kaki lima (PKL), hingga perparkiran di sekitar kawasan pasar.

“Perda itu penting sebagai dasar hukum untuk menata pasar. Kalau tidak ada payung hukum yang jelas, ya pasar tetap akan seperti ini—semrawut, PAD kecil, pedagang juga tidak nyaman,” lanjut Alex.

Pemerintah pusat sebenarnya sudah memberi arahan melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang tata kelola pasar. Regulasi nasional itu bisa diturunkan dalam bentuk Perda di daerah, sehingga penataan lebih jelas dan terukur.

“Perpres dan aturan Kemendagri kan sudah ada. Tinggal bagaimana Pemkab menurunkannya dalam bentuk Perda, lalu ditindaklanjuti secara konkret,” lanjutnya.

Baca Juga :  Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Tak hanya itu, wacana pelibatan pihak ketiga dalam pengelolaan pasar juga mulai mencuat. Melalui kerja sama dengan pihak ketiga, pasar diharapkan bisa lebih tertata secara manajemen maupun infrastruktur.

“Kalau dikelola dengan sistem yang profesional, pasar akan lebih hidup. Pihak ketiga bisa membantu dari sisi manajemen, sementara pemerintah fokus mengawasi dan memastikan pasar itu bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya.

Dengan penataan pasar yang lebih baik, bukan tidak mungkin Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar bisa meningkat signifikan. Selama ini, PAD pasar Inhil masih terbilang minim. Padahal, dengan jumlah pasar yang ada di 20 kecamatan di Kabupaten Inhil potensinya cukup besar.

“Kalau semua pasar diaktifkan kembali, dikelola rapi, ditambah ada Perda yang mengatur, maka PAD dari retribusi bisa meningkat. Ini juga akan mendukung pembangunan daerah,” tutup Alex.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Transformasi Digital Pengadaan, Padang Pariaman Kembangkan SIMPAN PBJ untuk Perkuat Monitoring dan Akuntabilitas
PLTU Banjarsari Mati Berbulan-bulan, CERI Desak PTBA Diaudit dan Manajemen Dievaluasi
100 Siswa Keracunan MBG di Cirebon, Jawaban Pemerintah Kita Sudah Hafal
Penganiayaan Berat di Caringin Bogor: Wilson Lalengke Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Polisi Usut Tuntas Terduga Pelaku ‘Imron’
Bupati Nias Utara Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nias Perkuat Komunikasi & Kolaborasi
Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Sibolga Gelar Donor Darah Bersama RSU FL Tobing
Kapolres Tapteng Pimpin Penggerebekan Operasi Sarang Narkoba di Hajoran Pandan : Amankan 2 Pengedar Sabu dan Belasan Gram Barang Bukti
Bupati Jhon Kenedy Azis Tegaskan Kualitas SDM Jadi Kunci Kemajuan Daerah, Sediakan 100 Beasiswa Kuliah
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Dorong Transformasi Digital Pengadaan, Padang Pariaman Kembangkan SIMPAN PBJ untuk Perkuat Monitoring dan Akuntabilitas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:38 WIB

PLTU Banjarsari Mati Berbulan-bulan, CERI Desak PTBA Diaudit dan Manajemen Dievaluasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:32 WIB

100 Siswa Keracunan MBG di Cirebon, Jawaban Pemerintah Kita Sudah Hafal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Penganiayaan Berat di Caringin Bogor: Wilson Lalengke Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Polisi Usut Tuntas Terduga Pelaku ‘Imron’

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:23 WIB

Bupati Nias Utara Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nias Perkuat Komunikasi & Kolaborasi

Berita Terbaru