Berita

Akibat Dampak RPJMD 2025-2029 Provinsi Maluku Utara Taliabu Di Anak Tirikan Atlas Lakukan Aksi Unjuk Rasa Bergabung Ke Sultim

471
×

Akibat Dampak RPJMD 2025-2029 Provinsi Maluku Utara Taliabu Di Anak Tirikan Atlas Lakukan Aksi Unjuk Rasa Bergabung Ke Sultim

Sebarkan artikel ini

Akibat Dampak RPJMD 2025-2029 Provinsi Maluku Utara Taliabu Di Anak Tirikan Atlas Lakukan Aksi Unjuk Rasa Bergabung Ke Sultim

Foto Dokumentasi La Omy La Tua dan Intelejrn Polres Pulau Taliabu : Giat Aksi Yang Di Selenggarakan Oleh Aliansi Taliabu Bersatu (Atlas). 

Taliabu Provinsi Maluku Utara, Investigasi.net, Akibat Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara menghianati atau menganatirikan Kabupatrn Pulau Taluabu melalui RPJMD 2025-2029, Aliansi Taliabu Bersatu (Atlas) yang bergabung degan ratusa masyarakat melakukan aksi damai di depan kantor Bappeda Kabupaten Pulau Taliabu dan di lanjutkan aksi mengelilingi Ibu Kota Bobong Kabupaten Pulau Taliabu, menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu yang di nilai tidak mampu mebuat adminitrasi serta tidak transparan terkait pengusulan data ke Provinsi Maluku yang saat ini menganatirikan Kabupaten Pulau Taliabu, ungkap, Nasar Rachman, (Koordinator Lapangan Atlas). Bobong hari Jum’at tanggal, 01 Agustus 2025, pagi kemarin.

Dimana Aliansi Taliabu Bersatu (Atlas) yang tergabung bersama ratusan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu yang ada di ibu kota Kabupaten Pulau Taliabu berkaitan degan hal tersebut melalui aksinya degan tegas meminta Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara berikan rekomendasi pelepasan Kabupaten Pulau Taliabu untuk pisah dari Provinsi Maluku Utara untuk  bergabung ke Provinsi Sulawesi Timur atau Provinsi Sulawesi Tegah, tutur. Nasar Rachman, (Koordinator Lapangan Atlas).

Nasar Rachman, selaku Koordinator Lapangan Atlas kecewa pada Bappeda Kabupaten Pulau Taliab di kareanakan selama aksi berjalan hanya di terima oleh kabid dan stafnya yang mana Kepala Bappeda H. Syamsudin Ode Maniwi tidak berada di kantor sememtara di luar daeara di kota ternate yang lagi menghadiri rapat berkaitan degan RPJMD.

Alasan tersebut kata Nasar Rachman, koordinator lapangan Aliansi Taliabu Bersatu (Atlas) yang tergabung bersama ratusan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu aksi yang di selenggarakan saat ini meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara pindah bergabung ke Provinsi Sulawesi Timur atau Provinsi Sulawesi Tegah di karena selama ini Kabupaten Pulau Taliabu hanya di jadikan anak tiri oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut nampak pada acara resmi DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar Paripurna Penyampaian Platform Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, yang di hadiri langsung oleh Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, dirinya menyebut Kabupaten Pulau Taliabu tak tersentuh sama sekali dalam Buku Induk Platform RPJMD Provinsi Maluku Utara 2025-2029, tentang Program Strategis Daerah, kata. Nasar Rachman,

Seperti yang di samapaikan langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Mislan Syarif, pada sejumlah awak media menyampaikan bahwa dalam Paripurna Penyampaian Platform Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, menemukan fakta bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara tak menyebutkan satupun Kabupaten Pulau Taliabu disebutkan dalam Buku Induk Platform RPJMD Provinsi Maluku Utara 2025-2029, Tentang Program Strategis Daerah, ujarnya.

Sehinggah degan hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Mislan Syarif dari Daerah Pemilihan V Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu, dalam kritikan kerasnya menyampaikan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara bahwa minimnya perhatiannya terhadap Kabupaten Pulau Taliabu itu di buktikan dalam buku platform Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Berkaitan degan tersebut Aliansi Taliabu Bersatu (Atlas) yang tergabung bersama ratusan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu degan keras menyampaikan bahwa jika Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak memasukan Kabupaten Pulau Taluabu dalam RPJMD –2025 2029 Provinsi Maluku Utara maka masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu akan pindah bergabung ke Provinsi Sulawesi Timur atau Provinsi Sulawesi Tegah, tegas. Nasar Rachman.

Kemudian Aliansi Taliabu Bersatu (Atlas) bersama ratusan warga di ibu kota Kabupaten kembali menggelar Aksi bakar 1.000 Lilin yang di pusatkan di Bundaran utama Kota Bobong Kecamatan Taliabu Barat hal tersebut adalah bentuk kekecewaan di karenakan RPJMD 2025-2029, Pemerintah Provinsi Maluku Uatara telah mengabaikan atau menatirikan  Kabupaten Pulau Taliabu, ucap. Nasar Rachman, (Koordinator Lapangan Atlas).

“Aksi bakar 1.000 Lilin yang di selenggarakan oleh Aliansi Taliabu Bersatu (Atlas) bersama ratusan masyarakat yang membentangkan spanduk bertulisan “RPJMD Malut Membawa Duka”

Aksi bakar 1.000 Lilin yang di nyalakan di Bundaran Hemungsia Sia Dufu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, pada Jumat, 1 Agustus 2025 malam tadi sebagai bentuk protes atas Kebijakan Pemerintah Provinsi yang tidak memasukkan yang terkesan  mengantirikan Kabupaten Pulau Taliabu dalam Rencana Pembangunan jangka Menegah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara 2025-2029, itu sebagai bentuk penghianatan.

Dalam Aksi yang digelar oleh Aliansi Taliabu Bersatu (Atlas) tepat pukul 20.00 WIT, menggunakan mobil pikap, dilengkapi bendera merah putih, sistem pengeras suara, dan dua spanduk “Pulau Taliabu diabaikan Pemrov Malut”, dan “RPJMD Malut Membawa Duka”.

Selain itu Nasar Rachman, selaku
koordinator lapangan Atlas, pada awak media juga mengatakan bahwa pembakaran seribu lilin malam ini adalah bentuk protes terhadap kebijakan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang tidak memasukkan Pulau Taliabu dalam prioritas pembangunan Provinsi Maluku Utara.

Menurut Nasar, RPJMD Malut seharusnya menjadi dokumen strategis lima tahun yang menjabarkan visi misi kepala daerah terpilih saat itu. Namun, dokumen yang beredar, Taliabu bahkan tidak disebut dalam program prioritas.

“Namun, dengan melihat visi, misi Pemprov, program prioritas pembangunan Daerah Provinsi Maluku Utara Periode 2025 -2029 pada Booklet yang beredar, yang tidak memasukkan Kabupaten Pulau Taliabu dalam prioritas pembangunan Provinsi Maluku Utara dalam RPJMD tahun 2025-2029, menimbulkan kekecewaan besar, ujar. Nasar saat berorasi.

RPJMD Malut tidak hanya mencakup program pembangunan, tapi juga memuat arah kebijakan, strategis negara, hingga kerangka pendanaan selama lima tahun. Sebab itu, jika Pulau Taliabu tidak tercantum, maka patut dicurigai sebagai pengabaian pemerintah provinsi terhadap daerah.

“Kami sebagai masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu sangat kecewa terhadap Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Sabrin Sehe, pinta. Nasar.

Aliansi Taliabu Bersatu (Atlas) degan tegas menyampaikan tiga tuntutan yakni mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara :

1). Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera membayar Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Pulau Taliabu

2). Mendesak Gubernur Maluku Utara segera revisi kembali RPJMD Provinsi Maluku Utara

3). Mendesak Gubernur Maluku Utara segera menetapkan Kabupaten Pulau Taliabu dalam program prioritas pembangunan Provinsi Maluku Utara dalam RPJMD 2025-2029.

Aksi Aliansi Taliabu Bersatu (Atlas) sejak siang hinggah malam tadi juga mendapat pengawalan langsung dari jajaran Kepolisian Resor Pulau Taliabu bersama satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) selaku koordinator Nasar Rachman mengucapkan terima kasih atas pengawalan tersebut sehinggah selama berjalannya aksi yang kami selenggarakan berjalan degan lancar, tutupnya.

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.