Menu

Mode Gelap

Berita

Aduh Gawat Viralnya Perawat Puskesmas Simpong Atas Dugaan Kasus Aborsi Ketua DPRD Banggai minta Aph Refresif Namun Kadinkes Banggai Acuh Tau

badge-check


					Aduh Gawat Viralnya Perawat Puskesmas Simpong Atas Dugaan Kasus Aborsi Ketua DPRD Banggai minta Aph Refresif Namun Kadinkes Banggai Acuh Tau Perbesar

 

Luwuk Banggai,Investigasi.net, Kasus Aborsi yang di duga kuat itu telah oknum pelaku berinesial DA itu bekerjadi di Puskesmas Simpong dan kasus tersebut telah mencuat hinggah firal di kalangan masyarakat tanah babasal.

Hinggah kasus tersebut membuat Ketua DPRD Kabupaten Banggai Bapak Suprapto Ngatimin angkat bicara bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tegah tak harus diam dan acuh yang terkesan pura-pura tak tau akan kasus tersebut apalagi kasus itu adalah tindakan perbuatan melawan hukum.

Dimana degan adanya kasusu tersebut Ketua DPRD Kabupaten Banggai Bapak Suprapto Ngatimin juga sangat menyayangkan terkait adanya informasi yang sangat viral dimedia sosial termasuk dikalangan masyarakat yang akhir-akhir ini bahwa banyak ditemukan kejadian dugaan Kasus dugaan kuat Aborsi dikalangan generasi muda saat ini di duga kuat pelaku berinesial DA adalah salah satu staf yang bekerja di Puskemas Simpong.

Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto Ngatimin memintah agar APH (Aparat Penegak Hukum) untuk tidak lamban harus segera bergerak dengan adanya pintu masuk berdasarkan informasi yang sudah beredar kencang di kalangan publik khususnya masayarakat yang ada di Kabupaten Banggai “APH HARUS ADA REFRESIF’, Ujar. Suprapto Ngatimin
Ketua DPRD Kabupaten Banggai pada hari Kamis (25/04/2023).

Berdasarkan Informasi yang himpun oleh awak media di Kabupaten Banggai, bahwa hari ini direncanakan kepala Puskesmas Simpong akan segra memanggil Oknum Perawat DA guna melakukan klarifikasi atas informasi yang telah berkembang di masyarakat dan setelah memintah Keterangan dari Oknum perawat berinesia DA tersebut baru akan dibicarakan secara internal.

Apa keputusan yang nantinya akan diambil nantinya dari kami pihak Puskesmas Simpong, sambil menunggu informasi dari Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Simpong yang beralamat Samosir, Jl. Pulau Banggai, Simpong, Kec. Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94713.

Degan hal tersebut awak media juga berkoordinasi dengan Komite Perawat Ibu Rahma Abugar dimana beliau mengatakan menunggu Hasil Konfirmasi dari PUSKESMAS Simpong dan PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Cabang Banggai, hal tersebut disampaikan Ketua Komite Perawat Rumah Sakit Umum Luwuk Banggai Via Media Elektronik WhatssApp.

Kemudian berdasarkan Informasi dari tim liputan gabungan beberapa media yakni Media Inovasi News dan MataSMS.com, bahwa akan ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang akan melaporkan Oknum Perawat DA yang Informasinya tidak mengantogi SR dan SIPP yang telah berani menawarkan atau menjual obat-obatan terlarang untuk dijual bebas ke Masyarakat Umum.

Dan dari Hasil Konfirmasi dilapangan bahwa LSM yang akan melaporkan Oknum tersebut adalah LSM LlNTAS SULTENG yang akan melaporkan Oknum DA ASN Perawat PUSKESMAS SIMPONG tersebut.

Sejak berita Viral beredar di media sosial, untuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai saat coba di konfirmasi oleh beberapa awak media termasuk Media matasms.com seolah enggan untuk memberikan keterangan, sejak sebelumnya awak media ini sudah mencoba mengkonfirmasi via “wathsApp” juga via telpon,

Namun anehnya hingga berita ini di terbitkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai yang baru saja di lantik ini belum memberikan tanggapannya pada beberapa awak media yang ingin komfirmasih terkait adanya dugaan kuat Kasus Aborsi di lingkup Puskesmas Simopong.

Ditempat terpisah Masyarakat berinesial (M) juga meminta Pihak Kepolisian Resor Banggai agar mengambil langkah tegas terhadap adanya dugaan kuat kasus aborsi yang terjadi di duga pelaku berinesial DA adalah salah satu staf di Puskesmas Simpong Kota luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tegah.

Kasus ini harus ada tindakan pengakan hukum apalagi sudah menjadi isu sentral di kalangan publik apalagi kasus itu adalah perbuatan melanggar hukum dan pelakunya harus di tangkap, tutupnya.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumbar Amankan Malam Minggu, Delapan Motor Balap Liar Diamankan di Koto Baru Dharmasraya 

31 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolsek Sungai Rumbai Pimpin KRYD Malam Hari, Tujuh Sepeda Motor Tanpa Plat Nomor Diamankan

31 Mei 2026 - 09:20 WIB

Tambang Ilegal di Pasaman Barat Mendadak Sepi: Alat Berat Hilang, Lubang Menganga, Publik Justru Semakin Curiga!

30 Mei 2026 - 17:44 WIB

Trending di Berita