BeritaDaerah

Menyambut Bulan Suci Ramadhan Kapolres Perintah Tutup Tempat Hiburan Malam Di Pulau Taliabu

432
×

Menyambut Bulan Suci Ramadhan Kapolres Perintah Tutup Tempat Hiburan Malam Di Pulau Taliabu

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku Utara,Investigasi.net. Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara AKBP. Totok Handoyo,.S.I.K, tegas menyampaikan agar menutup tempat hiburan malam (THM) menjelang Bulan Suci Ramadhan

Kepada Media Investigasi.net, Kepala Kepolisian Resor Pulau Taliabu AKBP. Totok Handoyo,.S.I.K, senin 13/03/2023 degan tegas menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan untuk sementara tempat hiburan malam minta di tutup

Hal itu menurut AKBP. Totok Handoyo,.S.I.K, saya sudah sampaikan ke Kasat Intel bahwa untuk memberlakukan izin keramayan di tempat hiburan malam sampai Lebaran idul Fitri agar di hentikan atau bekukan dulu untuk sementara waktu.

Selain itu Kapolres juga menyampaikan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas agar berjalan lancar dan kondusif kami akan melaksanakan giat imbangan

Apalagi Kepala Kepolsian Daerah Provinsi Maluku Utara juga telah melaksanakan operasi pekat sehingga dengan adanya operas pekat menjelang bulan suci Ramadan.

Maka tentunya kami selaku bawahan yang masih masuk dalam wilayah Polda Malut juga akan melaksanakan kegiatan rutin menjelang bulan suci Ramadan

Langkah itu di laksanakan Kepolisian Resor Pulau Taliabu AKBP. Totok Handoyo,.S.I.K, mengharapkan situasi Kamtibmas tetap terjaga dibumi Hemungsia Sia Dufu Kabupaten Pulau Taliabu, Tutupnya.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).