WADUH! Proyek Irigasi Mondak Piladang Belum Selesai Dikerjakan Sudah Rusak, Pengerjaan Diduga Tidak Sesuai SOP Konstruksi

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WADUH! Proyek Irigasi Mondak Piladang Belum Selesai Dikerjakan Sudah Rusak, Pengerjaan Diduga Tidak Sesuai SOP Konstruksi

PILADANG, 4 KOTO PALEMBAYAN –  Mediainvestigasi.net– Proyek pembangunan *Irigasi Mondak Jorong Piladang Nagari Ampek Koto Palembayan, Kabupaten Agam* yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan, sudah menampakkan kerusakan yang serius.

Pantauan Media Investigasi, jumat 2 Oktober 2026  kondisi plesteran dinding irigasi yang baru berumur 2 hari sudah bisa dikulupas dan diremas hanya dengan tangan kosong. Padahal proyek tersebut belum selesai 100% dan belum diserah terimakan.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pengerjaan proyek tersebut *tidak sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) Konstruksi* yang telah ditetapkan.

BERIKUT PELANGGARAN SOP YANG DITEMUKAN DI LAPANGAN

.1 SOP MATERIAL DILANGGAR (Pasal Paling Fatal):

SOP mewajibkan pasir harus *bersih, dicuci, dan bebas lumpur <5%.* Fakta di lapangan, pasir yang digunakan diduga pasir mentah / sirtu yang masih bercampur tanah liat dan humus. Buktinya adukan menjadi hitam, lengket dan tidak mau mengeras. Di video terlihat jelas bekas karung semen di buang di semak-semak, bukan di tempat yang layak.

2. SOP ADUKAN DILANGGAR:
SOP adukan 1:4 harus diaduk dengan takaran yang pas dan menggunakan air bersih. Jika pasir berlumpur, tukang akan menambah air berlebihan agar mudah diplester, sehingga mutu beton turun drastis. Hasilnya seperti di video Uda, menjadi bubur.

3. SOP PELAKSANAAN DILANGGAR:
SOP mewajibkan dinding yang akan diplester harus dibasahi / disiram dulu dan dibersihkan. Dinding tidak boleh diplester dalam keadaan kering berdebu. Dan setelah diplester,  wajib dilakukan curing / penyiraman  pagi dan sore selama minimal 3 hari agar semen tidak gosong. Di lokasi Mondak, tidak terlihat ada proses penyiraman, dibiarkan kering kerontang.

Baca Juga :  Sebanyak 888 Orang PPPK Terima SK & SPT Dari Bupati Nias Utara Tahap I Formasi 2024 Tahun Anggaran 2025

4. SOP KESELAMATAN KERJA & KEBERSIHAN LOKASI DILANGGAR:
Lokasi proyek berantakan, bekas karung semen berserakan di tanah, tidak ada papan informasi proyek yang jelas terlihat di video.

Dengan pelanggaran SOP berlapis seperti ini, maka wajar jika plesteran umur 2 hari masih bisa dikupas. Jika dibiarkan dan dilanjutkan sampai selesai tanpa dibongkar, maka irigasi tersebut dipastikan akan *jebol dalam waktu 3-6 bulan ke depan* saat debit air besar.

Warga Jorong Piladang yang mayoritas petani sangat kecewa. Mereka berharap irigasi ini bisa mengalirkan air dengan lancar untuk sawah mereka, bukan malah menjadi proyek mubazir.

“Kami minta Wali Nagari dan Pengawas dari Dinas PU atau Pendamping Desa untuk segera menghentikan pekerjaan dan suruh bongkar yang sudah rusak. Ganti pasirnya dengan yang bagus. Jangan tunggu selesai baru diperiksa, sudah terlambat,” ujar salah seorang warga Piladang yang tidak mau disebutkan namanya.

Tim Media Investigasi masih berupaya mengkonfirmasi pihak pelaksana dan Pemerintah Nagari Ampek Koto Palembayan terkait anggaran dan pengawasan proyek Irigasi Mondak ini.

Junarlis :Surya adia putra

Kabiro investigasi

Penulis : Putra ,

Editor : Atri ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD II Partai Golkar Pulau Taliabu Kembali Mendapat Kunjungan Silaturahmi Ketua DPC Partai Gerindra Beri Dukungan Memperkuat Koalisi Fraksi
SETELAH VIRAL PLESTERAN IRIGASI MONDAK PILADANG BISA DIKUPAS TANGAN, PEMBORONG DIDUGA ALIHKAN ISU DAN TANTANG WARTAWAN: “TUNGGU SAYA DI PALEMBAYAN
Semangat Tak Surut Meski Berkabut, Kwarcab 0402 Inhil Resmi Buka Perkemahan Hari Pramuka ke-65
H. Zainal Mus Ungkap Soal Enam Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 Di Pulau Taliabu Itu Usulan Anggota DPR RI Alien Mus Daerah Pemilihan Maluku Utara
Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir Bersama Kadis PUPR Dampingi Tim Balai Maluku Utara Meninjau Dua Jembatan Kasango & Beringin Jaya
Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir Kembali Melaksanakan Kegiatan Penyerahan Lokasi KNMP Desa Kasango Kecamatan Taliabu Barat Laut
Hari Ke Dua Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir Melaksanakan Kegiatan Penyerahan Lokasi KNMP Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Pulau Taliabu Kembali Mendapat Kunjungan Silaturahmi Ketua DPC Partai Gerindra Beri Dukungan Memperkuat Koalisi Fraksi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:38 WIB

SETELAH VIRAL PLESTERAN IRIGASI MONDAK PILADANG BISA DIKUPAS TANGAN, PEMBORONG DIDUGA ALIHKAN ISU DAN TANTANG WARTAWAN: “TUNGGU SAYA DI PALEMBAYAN

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Semangat Tak Surut Meski Berkabut, Kwarcab 0402 Inhil Resmi Buka Perkemahan Hari Pramuka ke-65

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:18 WIB

H. Zainal Mus Ungkap Soal Enam Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 Di Pulau Taliabu Itu Usulan Anggota DPR RI Alien Mus Daerah Pemilihan Maluku Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Berita Terbaru

Headline

Jumat, 2 Okt 2026 - 19:07 WIB