Foto Dokumentasi Gedung DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Hari Senin Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Jam Kerja
Taliabu Provinsi Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Invesrigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, soroti DPRD Kabupaten Pulau Taliabu parahnya saat jam kerja nampak hinggah jam 10 pagi tak mengibarkan Bendera Merah putih kejadian tersebut pada hari senin tanggal, 28 September 2026.
Dimana Ketua Invesrigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, degan tegas menyatakan seharusnya sekertariat DPRD Kabupaten Pulau Taluabu bisa memberikan contoh akan kepedulian dan penghargaan terhadap simbol negara, mengingat sulitnya perjuangan para pahlawan terdahulu dalam merebut kemerdekaan dan mempertahankan Sang Saka Merah Putih namun faktanya di hari pertama kerja senin 28 September 2026, sampai jam 10 pagi tak ada tanda bendera Sang Saka Merah Putih berkibar.
Berdasarkan hasil Investigasi Ketua Invesrigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, di lapangan kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu pada hari senin tanggal, 28 September 2026, tampak pemandangan yang kurang sedap yakni kondisi tiang bendera di depan kantor tidak terpampang bendera merah putih hinggah jam 10 pagi tadi, seolah menunjukkan tidak mencerminkan cinta tanah air, ujarnya
“sepertinya perjuangan pahlawan kita untuk mempertahankan NKRI dari penjajah sama sekali tidak dihargai di DPRD Kabupaten Pulau Taliabu ini, dan tak boleh di anngap sepele, memang harga bendera gak mahal, tapi penghargaan terhadap pejuang negara itu sangat penting, tegas. La Omy La Tua.
Atas kejadian tersebut, Ketua Invesrigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, sangatlah disayangkan dan memalukan bahwa kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yang di banggakan ini tidak mengibarkan bendera.
Ketua Invesrigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga mengatakan bahwa seharusnya pejabat instansi tersebut hendaknya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan cara menghormati dan menghargai perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan bangsa Indonesia bukan malah sebaliknya, tutupnya.
Tim Investigasi Nasional ***
Penulis : La Omy La Tua
Editor : La Omy La Tua
Sumber Berita: Ketua Investigasi Nasional LPK GPI






