1. CHAT WALI JORONG PILADANG TERUNGKAP: “SAMPAI KINI AMBO BENTUK INDAK DIANGGAP JO PEMBORONG”
AGAM, http://Mediainvestigasi.net- Percakapan WhatsApp antara awak media dengan Wali Jorong Piladang, Slamet, terkait proyek irigasi di Nagari 4 Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam terungkap.
Dalam chat tersebut, Slamet mengaku tidak dilibatkan dan tidak mengetahui detail pengerjaan proyek yang sudah diserahterimakan tersebut.
“Indak ado diresponnyo doh put…. Ambo ndak maurus banda lai…. Ko pemuda lah banyak nan mengadu lo masalah bahan…. Ambo kuni ndak tau doh put…” tulis Slamet, jumat (11/9/2026) pukul 13.10 WIB.

Saat ditanya soal tanggung jawab, Slamet kembali menegaskan sikap lepas tangan.
“Nan para lu kini wak ndak tau doh Put… Pokoknya beko kalau ado kejadian ambo ndak tanggung jawab lah Put…” lanjutnya pukul 13.56 WIB.
Yang lebih mengejutkan, Slamet juga mengaku keberadaannya tidak dianggap oleh pihak pelaksana proyek.
“Iyo ba a lai Put…. Sampai kini ambo bentuk indak dianggap jo pemborong…..” tulisnya pukul 13.59 WIB.
Sebelumnya diberitakan, proyek irigasi di Jorong Piladang hingga kini belum difungsikan dan belum ada pekerjaan lanjutan pasca serah terima.
Pernyataan Slamet ini menimbulkan pertanyaan besar. Sebab secara aturan, pemerintah jorong/nagari seharusnya mengetahui dan mengawasi setiap kegiatan pembangunan di wilayahnya sesuai *Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa*.

Diduga kuat ada “benteng permainan” antara pihak kontraktor dengan pihak terkait sehingga unsur pemerintahan terendah tidak dilibatkan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Agam dan kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan Wali Jorong.
Warga berharap APH dan Inspektorat segera turun memeriksa proyek tersebut.
Laporan: [surya adia putra]
Penulis : Surya
Editor : Atri










