Dugaan Jual Beli Lapak Aset Pemda di Pasar Kayu Jati Capai Rp17 Juta, Warga Desak Pendataan Ulang

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Muhammad

TEMBILAHAN – Mediainvestigasi.net – Persoalan pengelolaan lapak di Pasar Kayu Jati menjadi sorotan setelah muncul keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan mekanisme penyewaan tempat berjualan di kawasan pasar tersebut

​Beredar keluhan dari warga disampaikan melalui media sosial yang meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Inhil. Dalam keluhan tersebut, warga mempertanyakan bagaimana lapak di Pasar Kayu Jati bisa disewakan, sementara masih terdapat pihak yang mengaku berjualan namun tidak memperoleh lapak.

​“Tolong perhatiannya di pasar Kayu Jati, Pak. Gimana ceritanya kok bisa lapak disewa? Tolong perhatiannya dari Pemda setempat. Yang tak jualan dapat lapak. Gimana ceritanya, emangnya pasar itu warisan?,” demikian isi keluhan yang beredar di media sosial.

​Keluhan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai status lapak, mekanisme pendataan pedagang, serta dasar pengelolaan dan penyewaan tempat usaha di Pasar Kayu Jati.

​Jika lapak merupakan fasilitas pasar yang dikelola pemerintah daerah, masyarakat tentu berhak memperoleh informasi mengenai siapa yang berwenang mengelola, bagaimana prosedur mendapatkan lapak, serta apakah terdapat ketentuan resmi terkait sewa atau pengalihan penggunaan lapak.

​Persoalan lainnya adalah dugaan adanya ketidaksesuaian antara pedagang yang aktif berjualan dengan pihak yang mendapatkan atau menguasai lapak. Hal ini perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kecemburuan maupun konflik antarpedagang.

​Pemerintah daerah melalui instansi terkait diharapkan segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status Pasar Kayu Jati, data pedagang, jumlah lapak, mekanisme penempatan pedagang, serta dasar hukum apabila terdapat pungutan atau penyewaan lapak.
​Klarifikasi tersebut penting untuk memastikan pengelolaan pasar berlangsung transparan, tertib dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan.

​Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (DKUPP) Inhil, DR Trio Beni Putra menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran untuk melakukan sensus pendataan pedagang secara menyeluruh.

Baca Juga :  APPSI Inhil Pertanyakan Surat Permohonan Perpanjangan Waktu Pengosongan Gemilang Plaza kepada Pemda Inhil

​”Langkah tegas melalui sensus massal ini memang dilakukan guna mengurai serta memotong mata rantai permasalahan tata kelola pasar di Inhil yang sudah cukup lama terjadi dan berlarut-larut,” ungkapnya kepada media ini, Selasa (8/9/2026).

​Melalui pendataan ini, DKUPP Inhil akan memvalidasi ulang para pedagang yang aktif berhak.
​”Sekaligus membersihkan pasar dari praktik calo, spekulan, dan oknum yang memindahtangankan aset daerah secara ilegal,” tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang
Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang
Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:00 WIB

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa

Berita Terbaru