Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan

 

 

Indragiri Hilir – Mediainvestigasi.net.- Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial (S alias S)(32) diamankan atas dugaan sebagai pengedar sabu dengan barang bukti seberat kotor 17,26 gram.

Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026) sekira pukul 01.50 WIB di kediaman tersangka yang berada di Jalan Tanjung Harapan Lorong Tanjung Uban, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K,melalui Kasatres Narkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba terkait aktivitas mencurigakan tersangka yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Adam Effendi langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim opsnal bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu, uang tunai sebesar Rp300.000, serta satu unit handphone merek Realme 5i yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berperan sebagai penjual atau pengedar. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif mengandung narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Baca Juga :  Ucapan Selamat HJK Padang Disampaikan Lewat Udara

Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.(Muhmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Ungkap Kegelisahan saat Sowan UAS: Perpecahan Umat Tak Hasilkan Apa-Apa
Ketua Investigasi LPK GPI Tegas Minta Hentikan Tambang Pasir Ilegal Air Beringin Jaya  Meluap Merusak Ruas Jalan Pemilik Tambang Di Tegur Malah Melotot
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang

Berita Terbaru