Bina BangdaKemendagri

Percepat Penataan Ruang, Kemendagri Kawal Sinkronisasi Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Papua Barat Daya

60
×

Percepat Penataan Ruang, Kemendagri Kawal Sinkronisasi Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Papua Barat Daya

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASI.NET  – Ditjen Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan Konsultasi Teknis Dokumen Final Materi Teknis Perairan Pesisir (MTPP) Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (15/7) di Hotel Yuan Garden Pasar Baru, Jakarta.

Dirjen Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana membuka diskusi melalui arahan singkat terkait penataan ruang laut di Provinsi Papua Barat Daya. Rapat dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua, Ketua Komisi IV DPRD Papua Barat Daya, kementerian/lembaga teknis, dan pelaku usaha terkait.

Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mempercepat penyusunan dokumen MTPP.

“Kehadiran pemerintah daerah yang lengkap menunjukkan keseriusan Papua Barat Daya untuk mempercepat penetapan RTRW yang terintegrasi antara wilayah darat dan laut,” ungkapnya.

Pendekatan “growth center” dapat diterapkan dalam pengembangan kota pesisir di Provinsi Papua Barat Daya. Dari sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata mendukung sinkronisasi dokumen MTPP dengan arah pengembangan Raja Ampat sebagai destinasi pariwisata berkualitas atau high quality tourism. Selain itu, turut disampaikan rencana pengembangan Marina Sorong sebagai bagian dari peningkatan konektivitas dan aksesibilitas pariwisata.

Perwakilan dari Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyampaikan dukungan penyelesaian MTPP sebagai dokumen yang wajib diintegrasikan ke dalam RTRW Provinsi Papua Barat Daya. MTPP perlu dipastikan selaras dengan materi teknis rencana tata ruang yang saat ini sedang dalam proses penyusunan.

Disampaikan pula bahwa adanya tahapan evaluasi Raperda RTRW Provinsi yang dilaksanakan sebelum penetapan oleh Ditjen Bina Bangda. Selain itu, berkaitan dengan pengawalan penyelesaian terkait permasalahan tiga pulau kewenangan tersebut diampu oleh Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Berita Acara yang telah disepakati pada akhir rapat menjadi acuan perbaikan terhadap Dokumen Final Materi Teknis Perairan Pesisir (MTPP) Provinsi Papua Barat Daya. Dokumen final MTPP yang telah disempurnakan menjadi dasar integrasi pengaturan ruang laut ke dalam RTRW Provinsi Papua Barat Daya.

Harapannya, rapat konsultasi teknis ini mampu mendukung tata ruang wilayah Papua Barat Daya yang terarah dan transparan dalam mewujudkan tujuan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.