Berita

Mangkir dari Panggilan Polisi, Askep Kebun Mayang Bakal Dipanggil Kembali

84
×

Mangkir dari Panggilan Polisi, Askep Kebun Mayang Bakal Dipanggil Kembali

Sebarkan artikel ini

Mangkir dari Panggilan Polisi, Askep Kebun Mayang Bakal Dipanggil Kembali

 

SIMALUNGUN – Mediainvestigasi.net.- Asisten Kepala (Askep) PTPN IV Regional II Kebun Mayang, Panuturan Marpaung, dilaporkan tidak memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun terkait laporan dugaan pengancaman terhadap seorang wartawan.

Penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Panuturan Marpaung pada Selasa (7/7/2026). Namun, hingga jadwal pemeriksaan, yang bersangkutan tidak hadir untuk memberikan keterangan.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Simalungun, AIPDA Ivan Purba, membenarkan bahwa terlapor belum memenuhi panggilan penyidik. Hal itu disampaikannya saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya di Mapolres Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (14/7/2026).

Ivan mengatakan, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua dalam waktu dekat agar proses penyelidikan dapat segera berjalan.

“Dalam minggu ini kami akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Panuturan Marpaung untuk dimintai keterangan. Secepatnya akan kami jadwalkan kembali pemeriksaannya,” ujar Ivan.

Sebelumnya, GAHS bersama seorang saksi TP yang merupakan wartawan dan tergabung dalam lembaga Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Simalungun melaporkan Panuturan Marpaung ke Polres Simalungun atas dugaan tindak pidana pengancaman.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan Huta Marindal, Nagori Pulo Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja. Dugaan pengancaman disebut berkaitan dengan pemberitaan mengenai Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) 1 yang dimuat oleh salah satu media.

Pelapor berharap Polres Simalungun segera menuntaskan penanganan perkara tersebut, termasuk memanggil kembali terlapor, sehingga proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Penulis: Jhonry SitorusEditor: Rafdy Guci